seputar – Tapsel | Ribuan warga dari empat desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Kecamatan Batang Onang menggelar aksi di Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (3/6/2021).
Aksi tersebut terkait penahan 14 warga Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batu Pulut dan Batu Mamak setelah sebelumnya meminta usaha galian C di daerah tersebut ditutup.
Massa yang hadir dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer dari Batu Nadua Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan.
Massa yang terdiri dari ratusan orang tua, kaum ibu dan anak-anak tersebut tiba di lokasi pada pukul 13.00 Wib. Kehadiran mereka pun membuat jalanan terpaksa dialihkan.
Warga ke empat desa ini langsung menggelar aksi dan memadati jalan di depan Polres Tapsel.
Melalui pengeras suara, warga meminta untuk segera melepas ke empat belas warga yang ditahan polres Tapsel yang sebelumnya menuntut untuk galian C di desa mereka ditutup.
“Kami minta untuk melepaskan warga kami, sebab kami dari empat desa keberatan dengan galian C itu kenapa malah kami yang ditahan,” teriak salahseorang massa aksi.
A. Hasibuan, salah seorang warga dari empat desa kepada media mengungkapkan, pihaknya tidak akan pulang ke desa sebelum ke 14 saudara yang ditahan dibebaskan.
“Kami tidak akan pulang, dan ini tindakan semena-mena. Kami keberatan galian C tapi kami yang ditangkap. Ini bukan keadilan tapi penzoliman,” kata A.Hasibuan.
Menurut massa, 14 warga yang ditahan tersebut merupakan pahlawan dari Kecamatan Batangonang, karena mereka hanya meminta usaha galian C yang ada di daerah itu ditutup.(digtara)