seputar – Medan | Polisi menangkap 16 pria yang sedang asik bermain game di warnet di Kota Medan. Setelah diperiksa, ada 11 orang yang terlibat judi online dan 5 orang positif narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan mulanya personel merazia warnet di Jalan Mayang, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari TKP pertama ini berhasil diamankan 5 orang yang terlibat judi online dengan inisial A (30), FS (24), RS (48), TFWS (30), dan AAT (32),” kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Rabu (17/4/2024).
Dia menyampaikan AAT berperan sebagai operator sedangkan 4 orang lainnya sebagai pemain. Selain itu, ada pula diamankan 3 orang lainnya, inisial JBL (47), FM (19), dan P (23), diamankan karena positif menggunakan narkoba.
“Ada 3 orang yang positif sabu itu diserahkan ke BNNP,” ujarnya.
Selanjutnya, timnya melanjutkan razia di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai sekitar pukul 01.00 WIB. Dari situ, diamankan 6 orang yang terlibat judi online.
Inisialnya, AN (20), H (38), AW (39), DU (40) MHR (35), dan RP (23). AN berperan sebagai operator judi online. Sedangkan 2 orang lainnya, inisial HS (31) dan AAA (25), diamankan karena menggunakan sabu.
“Jadi ada 6 yang terlibat judi online dan 2 orang lainnya positif narkoba,” tutupnya. (detik)