seputar – Medan | Personel Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga yang dilaporkan istrinya atas dugaan kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka. Kini Bripka Berlin ditahan di Dittahti Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan kasus KDRT dengan terlapor Bripka Berlin itu bergulir di Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang. Untuk laporan yang di Polrestabes Medan, Berlin telah menjadi tersangka, sedangkan di Polresta Deli Serdang masih dalam tahap penyidikan.
“Untuk kasus saudara Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka. Kemudian untuk yang di Deli Serdang dengan terlapor saudara Berlin itu sudah naik tahap sidik,” kata Sonny, Senin (29/4/2024).
Sonny mengatakan Bripka Berlin juga melaporkan istrinya ke Polda Sumut atas dugaan KDRT. Namun, sejauh ini penyidik belum menemukan bukti yang kuat soal laporan itu.
“Sepertinya memang ada dilaporkan di Krimum. Namun, hasil akhir yang kami terima bahwa tidak cukup bukti,” ujarnya.
Saat ini, kata Sonny, Bripka Berlin ditahan di Dittahti Polda Sumut. “Saudara Berlin masih diamankan di Tahti, di tahanan kita,” kata Sonny.
Sebelumnya diberitakan, Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin mengatakan perselisihan keduanya kerap kali dipicu hal-hal sepele. Pada 19 September 2022 lalu, katanya, ia dipukul hanya karena Bripka Berlin mencari celana yang baru dibelinya. Padahal, saat itu Dian sedang mengandung anak ketiga mereka.
“Dia melempar mesin pembuka kuaci ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung. Kepala saya dipukul secara bertubi-tubi,” kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (16/4).
“Waktu hamil anak ketiga itu, dia pernah minta untuk menggugurkannya karena jenis kelaminnya perempuan. Kalau tidak, saya akan diceraikan. Tiga anak kami perempuan memang,” tambahnya.
Selama tujuh tahun menjalani kehidupan rumah tangga bersama Bripka Berlin, Dian pun akhirnya memberanikan diri untuk tindak kekerasan yang dilakukan suaminya itu ke ranah hukum. Ia mendatangi Polda Sumut dan melaporkan Bripka Berlin atas dugaan KDRT.
Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 5 Maret 2024. Sejak melapor, Dian bersama ketiga anaknya tinggal di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Dian juga melaporkan Bripka Berlin ke Polresta Deli Serdang pada 13 Maret 2024. Isi laporannya, pada 12 Maret 2024, Bripka Berlin membawa anak kedua dan ketiga dari rumah keluarga Dian menggunakan mobil.
Dian memegang pintu mobil yang dibawa Bripka Berlin sehingga terseret dan terjatuh. Dian pun mengalami luka lebam. Kini, keduanya telah berpisah ranjang. Dian pun sudah melayangkan gugatan perceraian ke PN Medan pada Februari 2024. (detik)