seputar-Labuhan Batu | Polres Labuhan Batu mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Tanjungbalai-Kota Pinang dan Torgamba di Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Selain menangkap empat tersangka pengedar, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 493,08 gram
Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK MH di Rantauprapat melalui siaran persnya, Selasa (21/9/2021) mengatakan pengungkapan jaringan ini diawali dengan penangkapan dua pria berinisial SS (46) dan W (34) oleh personel Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonsons Sianipar STrK pada Jumat (17/9/2021).
Kedua tersangka ditangkap di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu Torgamba. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu 66,16 gram, kaca pirex 2 buah berisi sabu berat 1,4 gram, dan 1,58 gram.
Selanjutnya pada tanggal 18 September 2021 dari pukul 01.30 WIB hingga subuh kedua tersangka ini dikembangkan Sat Narkoba dipimpin Kanit 2 Ipda Sujiwo Satrio STrK dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni T alias Toncel (49) dan OPS alias Patar (39).
Dari kedua tersangka disita dua plastik klip berisi narkotika sabu berat 3,3 gram dan dua buah botol kaca berisi sabu berat 419,62 gram serta enam plastik klip kecil berisi narkotika 1,02 gram.
“Secara keseluruhan dari keempat Tsk ini disita 493,08 gram sabu,” kata Deni didampingi Wakapolres Kompol Mhd Taufiq SE MH, Kabag Ops Kompol Marluddin SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, dan Kasubag Humas AKP Murniati.
Kapolres lebih lanjut menyebutkan, terhadap W dijerat Pasal 114 Sub 112 YO 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan untuk SS, T, dan OPS dipersangkakan melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancama hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Adapun Tsk SS sudah sejak lama menjadi target penangkapan dari Polres Labuhan Batu, namun selalu berhasil lolos. Dari Kota Pinang kita incar, SS ini pindah lokasi ke Torgamba dan akhirnya tertangkap. Tsk SS ini adalah jaringan pengedar narkoba Tanjungbalai. Dia memeroleh sabu sebanyak 500-400 gram setiap dua minggu sekali untuk diedarkan. Terakhir ada sebanyak 400 gram,” pungkasnya. (gus)