seputar-Medan | Dua pelaku bajing loncat berdaster dan berkerudung yang viral di media sosial beberapa waktu lalu ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku yang ditangkap berinisial E (24) dan HTP (25), keduanya warga Jalan RPH Mabar,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Kadek Hery Cahyadi, Sabtu (16/10/2021).
Sebelum ditangkap, kedua pelaku disebut kerap beraksi menjarah truk-truk pengangkut barang di kawasan Simpang Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Untuk mengelabui korbannya, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan pakaian wanita yakni daster dan kerudung.
“Terakhir kali kedua pelaku beraksi di Simpang Kayu Putih, pada Rabu 13 Oktober 2021). Mereka menjarah truk bermuatan terigu,” ungkap Kadek.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini diamankan petugas di Mapolres Pelabuhan Belawan. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
“Dari catatan kepolsiain, kedua pelaku diketahui residivis yang baru keluar dari penjara,” ucapnya. (inews/gus)