seputar-Sergai | Satu mobil pick up Mitsubishi L300 BK 8086 BO yang mengangkut hewan ternak berupa babi, dirusak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (20/1) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain merusak kaca depan dan bodi mobil pick up tersebut, OTK juga menganiaya sang sopir bernama Deslin Sinulingga (46), warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa itu disaksikan oleh Herita Rosiani boru Tarigan (43), istri korban.
“Mobil dirusak dan aku dipukul warga saat mau menjemput 3 ekor babi milik Andi warga Dusun 4, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Kejadiannya, kami disetop oleh 6 orang warga ketika melintas di Jalan Desa Kota Pari, jam 21.30 WIB,” ucap Deslin Sinulingga ditemui di Polsek Pantai Cermin usai membuat laporan pengaduan, Kamis (21/1/2021).
Akibat dari pengrusakan dan penganiayaan ini, korban membuat pengaduan ke Mapolsek Pantai Cermin dan berharap kasusnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan menangkap para pelakunya.
“Polisi agar segera menangkap pelakunya yang sudah merusak mobil dan menganiaya kami ya bang,” tegasnya di Mapolsek Pantai Cermin.
Kapolsek Pantai Cermin melalui Kanit Reskrim Ipda Sakban Hasibuan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah membuat pengaduan nomor LP:02/I/SU/Res-Sergai/PC/2021 tentang pengrusakan dan penganiayaan ke Mapolsek Pantai Cermin.
“Korbanya sudah membuat laporan ke Polsek Pantai Cermin. Kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Sergai dan segera ditindaklanjuti,” ucap Kanit Reskrim Pantai Cermin. (BNA)