seputar-Medan | Ucok Togar Lumbangaol, Dwi Ngai Sinaga SH MH, Johnson Sibarani, dan Rispan yang merupakan tim kuasa hukum dari kreditur mengapresiasi majelis hakim yang memutuskan memperpanjang sidang niaga antara kreditur dengan Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN).
“Masih ada keadilan tentang putusan yang dikabulkan tadi, karena dasar alasan kita untuk mengajukan perpanjangan itu, ternyata diterima oleh majelis. Karena, adanya daftar tagihan nasabah yang belum masuk, yang kedua kami tidak mau terima begitu saja bukan daftar asetnya tapi daftar uangnya, kejujuran itu yang harus dibuka,” kata Ucok Togar kepada wartawan usai mengikuti.yang digelar di ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/9/2021).
“Kalau yang hari ini mereka kan sudah memberikan kuasa ke kita, berdasarkan jumlah tabungan dan jumlah tagihannya. Kenapa kita minta perpanjangan, biar masyarakat luas mengetahui bukan kita memperlama perkara ini. Suara ini mempengaruhi, Kita ingin mengetahui valid data ini, karena ada alokasi dana, peluang-peluang penambahan aset, ada pengakuan beliau selaku debitur di persidangan,” tambahnya.
“Yang mereka katakan pembukuan itu masih ada di koperasi, pembukuan kan berbeda antara Yayasan dengan koperasi, nah kami ingin mengurai itu apakah aliran dana yang dari nasabah Yayasan yang dikumpul pengurus beralih ke koperasi? Jadi itunya rencana kita. Hakikatnya mereka meminta penangguhan penagihan utang dan hakikat dari kreditur untuk pengembalian dana dari hak-hak klien kami,” ungkap Ucok didampingi Dwi Ngai.
Sebelumnya dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong SH MH itu berjalan dengan tenang tanpa adanya keributan dari pengunjung di ruang sidang.
Saat memulai sidang Tengku Oyong dengan lembut menyampaikan kepada pengunjung untuk dapat mengikuti persidangan dengan sabar, tenang, dan tidak berteriak.
Perkataan majelis hakim itu mampu menyentuh hati para pengunjung sidang, hingga berakhirnya persidangan pengunjung sidang tetap tenang. Dan sebelum menutup sidang, Tengku Oyong juga mengapresiasi pengunjung sidang.
“Beginilah sebenarnya tertib, kita harus sabar mengikuti sidang. Masak sidang hanya sebentar kita tak bisa sabar. Ini banyak dari luar daerah kan? Beginilah layak menjadi contoh bagi pengunjung lain,” tutur Tengku Oyong. (AFS)