seputar – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut dugaan korupsi di balik pembelian tanah oleh salah satu BUMD di DKI Jakarta. Para tersangka pun telah ditetapkan.
Salah satu sumber di internal KPK menyebutkan adanya surat panggilan untuk salah satu saksi dalam perkara itu. Tampak tertera perkara yang tengah diusut yaitu terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Selain itu ada pula tersangka yang sudah ditetapkan yaitu YC, TA, dan AR. Ada pula korporasi yang sudah dijerat yaitu PT AP.
Dari inisial di atas hanya 1 nama yaitu YC yang disebut sebagai Direktur Utama salah satu BUMD di DKI Jakarta. BUMD itu yang berkaitan dengan pengadaan tanah tersebut.
Dari sumber detikcom pula diketahui awal bulan Maret ini tim KPK telah menggeledah kediaman YC. Selain itu kantor pusat BUMD tersebut juga telah digeledah KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dimintai konfirmasi perihal ini sama sekali tidak merespons. Namun saat ditanya perihal kasus lain, Ali memberikan jawaban berkaitan kasus lain itu. Pun Pimpinan KPK yang juga tidak merespons.
KPK di era Firli Bahuri Cs ini memang sudah menyampaikan kebijakan baru mengenai penanganan kasus. Disebutkan KPK tidak akan mengumumkan siapa tersangka yang dijerat apabila belum ditangkap atau ditahan.
Dimintai konfirmasi terpisah Kabiro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ucap Yayan saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Setali tiga uang Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengaku belum tahu. Namun dia akan mengeceknya lebih lanjut.”Saya malah belum dengar apa- apa nih. Nanti saya coba cek,” ucap Pandapotan.(detik)