seputar-Medan I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Deliserdang) Teguh Wardoyo.
Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri Menyatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis(3/9/2020) lalu.
“Iya benar mas,” ujar jubir KPK itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis(10/9/2020).
Dikatakannya pemeriksaan itu masih pada tahap penyelidikan atas dugaan korupsi.
“Benar, kegiatan itu masih penyelidikan atas dugaan korupsi yang di duga melibatkan aparat penegak hukum di Deli Serdang,” katanya.
Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Kami meminjam beberapa ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak hukum,” ujarnya.
Saat ditanyakan dugaan korupsi apa, Ia belum dapat menjawabnya. Sebab menurutnya hal ini masih tahap penyelidikan.
“Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Ali Fikri terkesan masih ingin menutup mulut.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” tutupnya.
Dilain waktu, Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, tak banyak komentar yang diutarakannya.
“Iya benar, kami ada mendapatkan informasi tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya ada beberapa oknum yang diperiksa, namun untuk jumlahnya dirinya belum mengetahui.
“Ada beberapa orang yang diperiksa di mabes polda (Sumut), untuk tanggal pastinya saya kurang tau, tapi kalau ga salah itu tanggal 3,” ujarnya.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Karya belum dapat membeberkannya.(AFS)
Foto:Ilustrasi (Istimewa)