seputar-Labusel | Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap tiga pria pencuri perhiasan emas milik seorang ASN wanita asal Riau yang sedang istirahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Ketiga pria berinisial ASH (22), MTL (26), dan VKS (28), seluruhnya warga Labusel itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke Medan dengan menumpang bus pada hari Jumat 19 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak melalui melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov, dikutip Sabtu (19/4/2024) menjelaskan penangkapan terhadap komplotan maling tersebut berdasarkan laporan korban ke polisi nomor : LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU,
Korban atas nama Rosmani Sianipar (55) seorang ASN dengan alamat Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melaporkan telah menjadi korban pencurian di SPBU Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
Pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri dengan menaiki bus merk PT Mujur Luhur nomor polisi BM 7228 PU dengan tujuan Medan
“Tepatnya di daerah Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tim gabungan berhasil menangkap para pelaku yang hendak kabur,” ujar Gurbacov.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut dan ditemukan barang bukti hasil kejahatan berupa 4 kalung emas, 1 gelang emas, 1 cincin emas, dan 4 anting emas.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Labusel untuk diproses hukum selanjutnya,” pungkas Gurbacov. (red)