seputar – Medan | Keberhasilan Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran dalam mengungkap kasus perampokan toko emas bersenjata api diganjar penghargaan.
Penghargaan itu akan diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada para personel yang terlibat dalam pengejaran para perampok, terutama jajaran Dit krimum Polda Sumut.
Hal itu disampaikan usai memberikan paparan perampokan Toko Emas Simpang Limun. “Pasti, mereka yang terlibat pasti akan diberikan reward dari Polri itu sudah pasti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Keberhasilan jajaran Polda Sumut telah berhasil mengungkap kasus yang sempat menggemparkan masyarakat khususnya di Kota Medan.
Namun, tidak sampai 1 bulan sejak aksi tersebut terjadi dengan 4 orang tersangka, jajaran dari Dit Krimum berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka.
Bahkan, personel terpaksa menembak mati salah seorang tersangka berinisial H karena melawan petugas saat pra rekonstruksi.
Akibat perbuatan itu, sambungnya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke 4e dan 2e serta Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(digtara)