seputar-Jakarta | Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis mau tak mau ikut menyeret nama sang istri, Sandra Dewi. Meski demikian, baru-baru ini terungkap bahwa Harvey dan Sandra memiliki perjanjian pisah harta. Apa artinya?
Fakta soal adanya perjanjian pisah harta ini pertama kali diungkap oleh Harris Arthur Hedar, pengacara Harvey Moeis. Perjanjian pisah harta itu, menurut Harris, dibuat sejak Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah pada 2016.
“Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta,” ujarnya, seperti dikutip dari Detik.
“Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada,” kata pengacara Harvey Moeis itu.
Lalu, mengapa mobil Sandra Dewi ikut disita jaksa agung meski dia dan Harvey memiliki perjanjian pisah harta?
Harris menjelaskan, aset yang disita Kejagung adalah harta Sandra yang diberikan oleh sang suami.
“Itu memang milik yang dibelikan oleh HM. Bukan yang didapatkan oleh Ibu Sandra,” tegas Harris Arthur Hedar.
Sebagai informasi, aset-aset Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung adalah empat mobil milik Harvey Moeis, yaitu Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce. MINI Cooper dan Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.
Efek Perjanjian
Terlepas dari ramainya pembahasan seputar kasus korupsi timah ini, ada pelajaran finansial dari efek perjanjian pranikah bagi pasangan yang sama-sama memiliki usaha.
Seperti diketahui dengan adanya perjanjian pisah harta atau pranikah, status pendapatan maupun harta yang didapat usai pernikahan akan tercantum atas nama masing-masing pasangan.
Tak hanya itu, setiap utang yang diajukan setelah pernikahan juga akan menjadi tanggung jawab masing-masing.
Alhasil saat salah satu pasangan mengambil kredit untuk membiayai usaha atau urusan konsumtif lainnya, maka utang kredit tersebut sepenuhnya akan menjadi utang pribadinya. Ketika terjadi gagal bayar, maka kreditur hanya akan menyita aset-aset yang tertulis atas nama pasangan yang menjadi debitur.
Sama halnya jika terjadi proses jual beli saham yang dilakukan salah satu pasangan. Ketiadaan perjanjian pranikah tentu akan membuat saham perusahaan yang dibeli usai pernikahan menjadi harta bersama. Saat satu pasangan ingin menjualnya, maka mereka akan membutuhkan persetujuan dari pasangannya.
Namun dengan adanya perjanjian ini, setiap pasangan tentu bisa lebih leluasa untuk melakukan kegiatan tersebut. (cnbcindonesia/ss)