seputar-Medan | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan meng-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura, Medan, Kamis (22/9/2022).
“Kerja sama ini merupakan pertama kali di Indonesia dan merupakan pilot project untuk PWI daerah lainnya guna melakukan hal serupa,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Roshidien didampingi Asdep Wilayah Bidang Kepesertaan Awalul Rizal, Asdep Wilayah Bidang MR Wasrik Iskandar, Kacab Tamora Andi W Leksana, dan Kabid Keps Asipola Manalu, Panata Habieb Sahlevi.
Dikatakan Henky, ini merupakan momen bersejarah dan akan menjadi bola salju di mana kepengurusan organisasi perlu mendapatkan jaminan sosial.
Menurutnya ini merupakan langkah positif di mana tidak banyak pimpinan organisasi peduli pada anggotanya guna mendapatkan jaminan sosial.
“Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi tolok ukur PWI Pusat dan se-Indonesia serta menjadi contoh real. Kalau daerah lain masih mau tetapi ini sudah action,” ujarnya.
Diharapkan sinergi dan kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini tetapi juga ditingkatkan di bidang lainnya sehingga tugas BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahjab pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial bisa terbantu melalui organisasi PWI dan kantor perusahaan media masing-masing.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkolaborasi dengan lainnya yang mendapat amanah pemerintah menjalankan UUD 1945 yakni setiap warga negara berhak mendapat jaminan sosial. Pemerintah harus hadir di sini,” paparnya sembari mengharapkan seluruh pers di Sumut mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tamora Andi W Leksana mengutarakan saat ini sudah terdaftar 505 dari 700-an anggota PWI Sumut dalam program JKK dan JKM pada jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat bangga pada PWI Sumut yang turut serta dalam jaminan sosial rakyat Indonesia,” ungkapnya sembari menyampaikan ke depannya ini bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumut.
Ia juga menyampaikan dalam dua program jaminan sosial ini akan meng-cover seluruh anggota PWI Sumut jika terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas organisasi.
Jika ada anggota PWI Sumut yang meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan senilai Rp42 juta. Dan jika yang bersangkutan sudah tiga tahun menjadi peserta maka dua anaknya akan memeroleh beasiswa sebesar Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.
“Jika kuliah Rp12 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, serta SD dan TK Rp1,5 juta per tahun,” paparnya.
Selanjutnya, jika anggota PWI Sumut mengalami kecelakaan kerja maka mendapatkan manfaat perawatan perobatan sampai sembuh oleh medis. Jika bersangkutan tidak mampu bekerja maka akan diberikan uang sebagai pengganti upah yang hilang.
Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan memeroleh santunan 48 kali upah yang dilaporkan dan dua anaknya dapat beasiswa dari TK hingga kuliah, totalnya Rp174 juta.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengutarakan kegiatan hari ini merupakan salah satu poin visi dan misinya saat maju menjadi Ketua PWI Sumut yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Sumut.
“Saya harapkan seluruh anggota PWI Sumut bisa di-cover termasuk anggota kami yang sudah berusia 65 tahun ke atas. Sedih kali rasanya jika orangtua kami tidak bisa ter-cover,” paparnya sembari mengharapkan adanya solusi dari BPJS Ketenagakerjaan terkait hal itu.
Turut mendampingi Farianda, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut M Syahrir, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati, Wakil Ketua Bidang Kesra Rifai Parinduri, Wakil Ketua Bidang Siber Austin Antariksa Tumengkol, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Sekretaris Julia Tarigan serta Ketua Seksi Antar Lembaga Amru Lubis
“Saya berharap kepada anggota yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkan kepada pengurus,” tegasnya. (gus/rel)