seputar-Banda Aceh | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Junaidi diperiksa KPK selama 10 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Junaidi enggan berkomentar usai diperiksa.
Junaidi diperiksa di salah satu ruangan di Gedung BPKP Perwakilan Aceh, Senin (25/10/2021). Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.35 WIB.
Junaidi yang mengenakan baju putih dan bermasker keluar lewat pintu belakang gedung BPKP. Dia langsung menuju ke mobil yang parkir di dekat musalla.
Berdasarkan informasi beredar, Junaidi diduga diperiksa terkait pengadaan tiga Kapal Aceh Hebat. Namun Junaidi enggan membeberkan terkait pemeriksaan terhadap dirinya.
“Inikan masih penyelidikan. Kami nggak mengobrol menyampaikan itu. Ini masih ditanyai, apa-apa pertanyaan harus mereka yang itu, nggak boleh saya,” kata Junaidi singkat kepada wartawan.
Untuk diketahui, ini kali kedua Junaidi diperiksa KPK. Sebelumnya dia diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (3/6) lalu.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat dan anggota DPR Aceh di Gedung BPKP Aceh. Pemeriksaan dilakukan mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.
“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (22/10).
Ali belum membeberkan mereka diperiksa terkait kasus apa. Dia mengaku perkembangan seluruh kegiatan KPK akan disampaikan lebih lanjut.
“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,” jelas Ali. (detik)