seputar – Samosir | Baru-baru ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom megangkat 5 staf khusus yang bertugas untuk akselerasi pelaksanaan kebijakan daerah. Pembentukan staf khusus ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Samosir.
Pembentukan staf khusus ini pun langsung mendapat reaksi dari publik. Selain menjadi pertanyaan publik, urgensi pengangkatan staf khusus Bupati juga menjadi sorotan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.
Dirinya membandingkan urgensi pembentukan staf khusus di masa pemerintahan dengan yang sekarang. “Kalau bupati sekarang mengangkat staf khusus orientasinya diduga untuk kepentingan politik balas budi, beda dengan RAPBERJUANG yang benar-benar untuk kepentingan pekerjaan dan dalam rangka pencapaian program dan menuntaskan permasalahan yang ada,” kata Rapidin Simbolon, melalui siaran pers yang diterima seputarsumut.com, Selasa(29/6/2021)
Karena pada saat itu, sambungnya, Pemkab Samosir perlu pembenahan yang sangat serius, dan mendesak terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi serta sangat perlu solusi untuk pembenahan.
“Seingat saya, kami putuskan dalam rapat, ada tiga orang staf khusus yang diangkat dari PNS dan berada pada lingkungan pemerintahan dan tidak terkontaminasi degan aroma politik pasca-pilkada,” sebut Rapidin.
“Serta sifatnya adhoc (sementara) dan mereka yang diangkat adalah staf yang sudah senior dengan ruang Golongan IV, dan pernah menduduki jabatan strategis sebelumnya. Di mana waktu itu tugasnya membantu bupati dalam hal memberikan masukan, dan pelaksanaan tugas teknis yang bersifat khusus.serta dalam hal membantu pimpinan SKPD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sangat krusial dan mendesak,” tambah Rapidin lagi.
Dikatakan Rapidin, tiga orang staf khusus yang diangkat pada saat itu tugasnya secara khusus membantu pada bidang pemerintahan, keuangan dan administrasi, bidang perencanaan, infrastruktur umum dan infrastruktur khusus bidang kepariwisataan.
Serta bidang kesehatan, sosial, kemasyarakatan, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan mendesak. Yakni mencari solusi dalam memulihkan laporan keuangan pada waktu itu opini disclaimer oleh BPK. Kemudian nilai Sakip pada saat itu sangat rendah dengan nilai C.
“Kemudian nilai laporan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat buruk oleh Kemendagri. Menyelaraskan antara perencanaan pembangunan daerah dengan visi dan misi dari RAPBERJUANG,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, merespons program Presiden Jokowi yang super prioritas pada bidang KSPN, bidang sosial menyusun data DTKS yang harus selalu diup-date untuk Kemensos.
“Juga dalam mencari solusi terhadap angka kemiskinan yang sangat tinggi mencapai 14,75%. Dan pembebasan lahan yang harus diselesaikan dengan sangat segera, seperti alur Tano Ponggol, jalan nasional, pelabuhan dan sebagainya,” tambahnya.
Semua ini, sebut Rapidin, dilakukan dengan kerja keras dan action di lapangan dengan konsep kebersamaan dan kerjasama yang baik oleh semua pemangku kepentingan dan terhindar dari intrik politik pasca-pilkada.
“Puji Tuhan, apa yang kita cita-citakan terwujud dengan beberapa capaian yang terukur dan beberapa apresiasi/penghargaan yang kami terima,” ujar Rapidin.
Dirinya merinci sejumlah pencapaian yang berhasil diraih. Yakni laporan keuangan dari disclaimer, menjadi WTP dan empat kali berturut-turut, SAKIP memperoleh nilai BB, 10 besar untuk nasional dan juara 1 se-Sumut perencanaan pembangunan daerah.
Juga nomor 1 se-Sumut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dua tahun berturut-turut memperoleh penghargaan secara nasional dari iNews TV dalam bidang peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat pembangunan pariwisata dan pembangunan infrastruktur kepariwisataan.
Selain itu, masuk 8 besar secara nasional dan terbaik se-SUMUT dalam bidang indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik, salah satu dari 6 daerah terbaik se-Indonesia dan terbaik se-SUMUT dalam hal verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena kesiapan dalam penyajian data ini, Samosir menjadi daerah yang paling banyak di-back-up oleh APBN dalam penerimaan bantuan sosial akibat pandemi Covid-19, sebanyak 18.081 KK, penurunan angka kemiskinan yang sangat signifikan dari 14,75% menjadi 12,35% di akhir pemerintahan Rapidin-Juang pada tahun 2020.
“Karena prestasi-prestasi yang kita dapatkan inilah Menteri Keuangan RI memberikan ke SAMOSIR Dana Insentif Daerah (DID) berturut-turut selama tiga tahun,” terangnya.
Di mana penilaian tahun 2017 diterima/dipakai tahun 2019 sebesar Rp 10.482.264.000, penilaian tahun 2018 diterima/dipakai tahun 2020 sebesar RpĀ 34.184.714.000 dan penilaian tahun 2019 diterima/dipakai tahun 2021 sebesar Rp 55.859.573.000 merupakan DID tertinggi Kab/Kota se-Sumut.
“Staff Khusus yang diangkat pada awal pemerintahan kami, setelah berjalan kurang lebih dua tahun telah dihapuskan, karena sifatnya adhoc (sementara) dan keadaan sudah membaik dan berjalan normal. Oleh karena itu, menurut hemat kami, tidak ada lagi urgensinya untuk mengangkat staf khusus pada saat sekarang ini, karena tidak ada keadaan yamg sangat mendesak untuk dibutuhkan staf khusus. Kami mewarisi sistem menajemen pemerintahan yang sudah berjalan dengan baik, walaupun masih ada kekurangan di sana-sini. Harapan kami semoga bisa dilanjutkan, dirawat, disempurnakan, dan ditingkatkan,” imbuh Rapidin.
“Semoga Samosir tetap jaya dan maju, dan terhindar dari cukong-cukong politik praktis, yang dapat membawa Samosir ke arah yang tidak baik. Mari kita membangun Samosir dari hati yang bersih dan jujur serta bermartabat dan punya harga diri,” pungkas Mantan Bupati Samosir itu.(Hot)