seputar-Medan | Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre yang berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu 4 September 2021 lalu.
Masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam Solidaritas Indonesia Tionghoa Demokrasi (SOLITD) mengecam dugaan pembakaran yang telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu tersebut.
”Kita harapkan polisi segera mengusut dan menangkap pelaku serta menghukumnya seberat-beratnya,” tegas Ketua Umum DPP SOLITD Herri Zulkarnaen Hutajulu, dilansir dari gosumut, Jumat (17/9/2021).
Menurut Herri, tindakan pelaku tersebut mencerminkan perbuatan yang tidak menghormati kebhinekaan dan kerukunan umat beragama.
Kendati begitu Herri berharap semua umat Buddha tidak jangan terpancing dengan peristiwa ini.
“Kita berharap polisi dapat dengan cepat menangkap pelaku,” tandasnya
Seorang penjaga Vihara Rakhitavana Buddhist Center bernama Kisam (51) menceritakan kronologis dugaan pembakaran itu.
Awalnya ia mencium bau seperti ada benda terbakar saat terbangun dari tidur pada Sabtu pagi.
Setelah ditelusuri, ia terkejut melihat pondok meditasi di vihara telah terbakar.
Kisam kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa setempat dan kepala desa langsung turun ke lokasi untuk memeriksa.
“Saat itu pondok meditasi sudah hangus terbakar. Di TKP kulihat ada sisa ban sepeda motor yang terbakar berada di depan pintu pondok meditasi, diduga itu dibakar,” ungkapnya.
Kisam menuturkan sebelum pondok meditasi terbakar, tidak pernah ada ban sepeda motor di lokasi.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak yayasan, saya pun mendatangi Polsek Pancur Batu melaporkan peristia itu. Lalu polisi bersama Tim Inafis datang ke TKP,” ungkapnya.
Usai melakukan olah TKP, polisi memintanya membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
“Akhirnya yang melaporkan itu adalah pihak yayasan seperti yang tertuang pada laporan polisi nomor: LP/247/IX/2021/RESTABES MEDAN/Sek.PC.BATU,” terangnya. (gosumut/gus)