seputar – Langkat | Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat terus intens memberikan imbauan, razia dan penyekatan guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Pendisiplinan ini dilaksanakan mulai Sabtu-Minggu (11-12/9/2021) hingga malam hari. Dimulai dengan apel bersama dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol M Arif Batubara di halaman kantor Bupati Langkat, Stabat.
Arif pada arahannya menyampaikan, pendisiplinan yang dilakukan membuat zonasi hijau meningkat. Bed Occupancy Ratio (BOR) atau jeterisian tempat tidur mengalami penurunan, bahkan pasien COVID-19 di ICU sudah berkurang.
“Terutama di RSUD Tanjung Pura tinggal dua puluh persen saja,” sebutnya.
Ia pun mengingatkan kepada petugas, agar tetep melaksanakan imbauan, razia dan penyekatan secara humanis.
Petugas terdiri dari unsur Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat dan unsur Pemkab Langkat dari dinas terkait. Di antaranya, Diskominfo, Satpol PP, Dinkes, Dinsos dan BPBD.
Pelaksanaan penyekatan sekaligus dilakukan rekayasa lalu lintas di jalur yang sudah ditentukan, di antaranya masuk Pos Sekat Sei Karang, Terminal Lama Pasar X Hinai, Simpang Bupati Stabat dan Tugu Keris Kelurahan Kwala Bingai.
Sedangkan untuk penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe dilaksanakan diseputar Kecamatan Stabat sekitar.
Imbauan juga dilakukan di lokasi yang diyakini dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan, agar masyarakat tetap mematuhi Prokes. (DN)