seputar-Deli Serdang | Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu) Ir Abdul Haris Lubis MSi menegaskan, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kepala-kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat di Sumut untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan dan penganiayaan terhadap siswa di sekolah.
Penegasan itu disampaikan Abdul Haris usai menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Sumut di Lapangan Astaka Jalan William Iskandar, Deli Serdang, Kamis (02/05/2024) menyikapi meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 1 Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan berinisial YN (17) yang dilakukan Kepsek SZ (37).
Menurut Abdul Haris, peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran dan pengalaman bagi dunia pendidikan di Sumut, khususnya bagi kepala-kepala sekolah di jenjang SMA/SMK sederajat.
“Kalau masa dulu, kekerasan di sekolah dianggap hal biasa. Tapi, di zaman keterbukaan dan penuh teknologi canggih seperti sekarang ini, hal itu tidak perlu lagi terjadi. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” ujar Abdul Haris.
Abdul Haris berharap di momen Hardiknas yang mengusung tema “Bersama Bergerak Lanjutkan Merdeka Belajar” tidak ada lagi kekerasan-kekerasan di lingkungan sekolah.
“Mari sama bergandengan tangan ciptakan suasana kondusif dan tentram di sekolah. Sehingga, kualitas pendidikan di Sumut bisa ditingkatkan,” sebut Abdul Haris seraya membenarkan akan adanya rotasi di kalangan kepala sekolah di Sumut.
Menurut informasi yang diperolah, kejadian penganiayaan yang menewaskan YN bermula pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban bersama dengan 6 siswa lainnya dipanggil oleh SZ.
Mereka dibariskan oleh SZ. Pengakuan saksi mereka magang di kantor camat. Saat Sekcam minta tolong, mereka enggak mau. Lalu Sekcam melapor ke kepsek. Kepsek kemudian menghukum mereka.
Kepsek memukul bagian kening mereka dengan kepalan tangannya sebanyak lima kali. Namun setelah pulang ke rumah, korban mengeluh kepada ibunya bahwa kepalanya sakit. Ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.
Pada Rabu 27 Maret 2024 korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Akan tetapi pada Jumat 29 Maret 2024, sakit di bagian kepala korban tak kunjung membaik. Bahkan korban demam tinggi dan mengigau dengan mengatakan kepsek memukul kepalanya hingga sakit.
Ibu korban curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit anaknya. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya sehingga teman korban menyebutkan bahwa korban dipukul terlapor.
Selanjutnya pada Selasa 9 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Lalu pada 10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
Dari keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah.
Keluarga korban pun mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi pada Kamis 11 April 2024. Lalu pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr Thomsen untuk perawatan lebih intensif.
Pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB penyidik datang ke rumah sakit untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis.
Pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli. (RIL)