seputar-Binjai | Plt Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021-2026 di Aula Pemko Binjai, Senin (19/04/2021).
Lewat forum konsultasi publik ini diharapkan bisa memperkaya informasi dari masyarakat dan stakeholder terkait sehingga dokumen 5 tahunan yang sedang disusun bisa lebih tepat sasaran dan fokus pada pencapaian visi misi pembangunan Kota Binjai tahun 2021-2026.
“Forum konsultasi publik yang kita laksanakan hari ini sangat penting dalam rangka terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas khususnya dalam penyusunan rancangan awal RPJMD,” ujar Amir Hamzah dalam sambutannya.
Amir menjelaskan dalam konsultasi publik penyusunan rencana awal RPJMD ini, semua pihak harus melihat arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Binjai 2005-2025 dan menyelaraskan dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023 serta RPJMD Nasional tahun 2020-2024 dan memperhatikan isu-isu strategis pembangunan dan dinamika yang ada.
“Penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Binjai tahun 2021-2026 juga telah memperhatikan isu-isu rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan juga dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD yang berisi 3 kajian yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan, kajian daya dukung dan daya tampung serta kajian terhadap isu-isu daerah lainnya,” jelas Amir.
Mengakhiri arahannya, Amir Hamzah meminta kepada seluruh pihak untuk bisa membangun komunikasi, melakukan koordinasi dan menuangkan gagasan-gagasan yang positif untuk terciptanya dokumen penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Binjai tahun 2021-2026 yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai H Sri Noor Alamsyah Putra mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan tahapan paling awal dalam rangka penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, saran dan dukungan dari para pemangku kepentingan.
Dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan yang memuat visi dan misi dan program prioritas wali kota dan wakil wali kota terpilih yang selanjutnya dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
“Dalam mewujudkan visi dan misi RPJMD Kota Binjai tahun 2021-2026 secara sinergis, efektif, dan tepat sasaran, kami berharap Wali Kota Binjai ke depannya agar dapat membuat terobosan-terobosan, sumber-sumber pembiayaan lain baik dari pusat maupun provinsi, bekerja sama dengan BUMN serta sektor swasta yang ada dalam mengatasi permasalahan Kota Binjai ke depannya. Karena keterlibatan seluruh pihak akan menjadi daya dorong yang lebih kuat demi terwujudnya Binjai yang lebih maju, berbudaya dan religius sesuai dengan visi dan misi Walikota dan wakil walikota terpilih,” ujar Sri Noor Alamsyah Putra.
Di akhir acara pula dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik oleh Plt Wali Kota Binjai, Ketua DPRD Kota Binjai, Pj Sekdako Binjai dan serta stakeholders yang hadir dalam forum tersebut. (anora)