seputar – Sidimpuan | Petugas gabungan TNI-Polri dan Unsur Pemerintahan Kota Padangsidimpuan merazia sejumlah tempat Kos-kosan dan pakter tuak.
Petugas mengawali razia ke tempat kos-kosan yang mendapati pasangan tengah berduaan di dalam kamar. Saat diperiksa, pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkan surat nikah, alhasil petugas membawa pasangan tersebut, seperti dinukil dari laman gosumut, Sabtu (20/4/2021).
Tidak hanya kos-kosan, petugas juga merazia pakter tuak yang berada di Bukit Simarsayang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sepasang kekasih di dalam pakter. Saat diperiksa, petugas mendapati minuman keras tradisional tuak di dalam kamar dan minuman beralkohol.
Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Ahmad Fauzi mengatakan, dalam razia yang berlangsung di empat tempat berbeda yakni, penyisiran ke kawasan Jalan Baru, Bukit Simarsayang, Kos-kosan di kawasan Komplek DPR, dan Kawasan di Kecamatan Batunadua, petugas menjaring 10 pasangan di luar nikah.
“Razia cipta kondisi ini bertujuan guna memberi rasa nyaman saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa, Untuk pasangan di luar nikah, kita serahkan ke Dinas Sosial, Sedangkan yang di pakter tuak, akan kita serahkan ke Satpol PP,” pungkas Fauzi.(gosumut)