seputar-Langkat | Pembenahan infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Subianto kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
“Kami terus melakukan pembangunan jalan di Langkat, mulai dari jalan kabupaten sampai perdesaan, melihat dari skala prioritasnya,” ungkap Subianto, di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas PUPR, Stabat.
Teknis pembangunannya, lanjut Subianto menjelaskan, untuk jalan milik Pemkab Langkat, pembangunannya dari pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD.
Sedangkan jalan lintas milik Provsu yang melintasi Langkat, pihaknya berkoordinasi dengan Pemprovsu, yakni melalui Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu.
Sementara untuk jalan nasional, berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut.
Pada 12 November 2019 lalu, Dinas PUPR Langkat sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, dengan No:620-7613/DPUPR/LKT/2019, untuk pemeliharaan jalan provinsi mulai dari Simpang Durian Mulo, Kecamatan Kuala sampai Jalan Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai.
“Surat permohonan perawatan ini kami layangkan, sebab dari pantauan kami jalan tersebut banyak mengalami kerusakan. Sehingga menghambat warga yang berlalu lintas, baik bagi para wisatawan yang akan berwisata ke Bukit Lawang, juga yang akan menuju Berastagi, Kabupaten Karo,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kondisi jalan nasional yang berlubang, dari Kota Binjai sampai Tanjung Pura, lalu dari Tanjung Pura sampai perbatasan Aceh, juga akan segera dilakukan perawatan oleh BBPJN II Sumut, pelaksanaannya di tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak BBPJN II Sumut saat melakukan rapat di Komisi D DPRD Langkat, hari ini, Senin (25/1/2020).
“Jadi di tahun ini, jalan nasional yang bekisar panjangnya 80 kilometer dari Kota Binjai sampai perbatasan Aceh tersebut, akan segera diperbaiki/dirawat,” sebutnya.
Sementara, Sekdis PUPR Langkat Ilham Bangun menjelaskan, bahwa volume ruas jalan milik Pemkab Langkat yang tersebar di 23 kecamatan seluruhnya 1.614 Km. Untuk kondisi jalan dengan kondisi baik dan sudah di-hotmix (aspal), sepanjang 755 Km.
“Selebihnya akan terus dilakukan perbaikan dan pembangunan, dari jalan di tingkat kabupaten sampai tingkat desa,” sebutnya.
Jadi di sisa 3 tahun kepimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, kata Ilham, pihaknya akan terus membangun jalan lainnya, guna mewujudkan visi misi Pemkab Langkat.
Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas, disesuaikan dengan kemampuan APBD Pemkab Langkat.
“Langkat ini terdiri dari 23 kecamatan dan 277 desa/kelurahan. Jadi sangat luas, jika melihat dari APBD Pemkab Langkat sendiri maka pembangunannya harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Isu Pemotongan Uang Perjalanan Dinas
Terkait pemberitaan di media cetak pada 25 Januari 2021, soal isu pemotongan uang perjalanan dinas di Dinas PUPR Langkat, Ilham menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga Kabid mereka, yakni Kabid Bina Marga Lorensus Situmorang, Kabid Cipta Karya Khairul Azmi, dan Kabid Pengairan M Yusuf Nasution untuk melakukan pemeriksaan terhadap staf masing–masing.
“Hasilnya dari pengakuan sejumlah staf, bahwa tidak ada pemotongan uang perjalanan dinas tersebut,” ungkapnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kadis PUPR Langkat bahwa dirinya tidak ada melakukan pemotongan uang perjalanan dinas milik PNS staf di jajarannya. (DN)