seputar – Samosir | Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dibahas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir. Sejumlah dinas menjadi pembahasan yang alot di DPRD Samosir.
DPRD minta supaya lebih dahulu dipaparkan penggabungan beberapa dinas ini, sebelum diajukan sebagai Ranperda.
“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) digabung ke Sekretariat Daerah. Hanya di daerah ini salah satu instansi yang membawahi ribuan ASN dan THL digabung ke Sekretariat Daerah. DPRD Samosir sangat perlu mendengar penjelasan dari eksekutif,” sebut Ketua Komisi III DPRD Samosir, Jonner Simbolon saat dihubungi seputarsumut.com, Rabu (16/6/2021).
Politisi NasDem ini menambahkan, karena dinas itu ada klasifikasi. “Apa memungkinkan untuk digabung? Ini berbicara beban kerja efektivitas, efisiensi anggaran, kemudian visi dan misi RPJMD Pemerintah Kabupaten Samosir,” sebut Jonner.
Menurutnya, tujuan perampingan itu adalah untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah daerah. “Akan tetapi, perlu juga dipaparkan di hadapan Bupati Samosir,” katanya.
Jonner setuju jika, Dinas Kebudayaan dan Olah Raga menjadi OPD karena sesuai Visi-Misi Bupati Samosir. “Kabupaten Samosir sebagai titik 0 (nol) peradaban suku Batak Jadi budayanya didukung dari sisi olahraga tradisionalnya seperti lomba Solu Bolon (Dragon Boat), berenang, lari gunung dan terjun payung. Selain itu dengan kesakralan Gunung Pusuk Buhit,” kata dia.
Dikatakan Jonner, begitu juga dengan UMKM yang akan digabung ke Dinas Perizinan, sangat tidak mendukung. Karena Dinas Perizinan sudah menangani admistrasi tertentu.
Namun, untuk beberapa dinas yang akan dilebur. Mantan Wakil Ketua DPRD Samosir ini mengaku sepakat atas peleburan dinas sosial. Sebab, tidak begitu banyak adminstarisi/data yang harus dikerjakan.
Terkait pembangunan Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah yang turut digabung, Jonner mengatakan, tidak akan menimbulkan persoalan, dikarenakan pembangunan gedung tetap dilanjutkan untuk digunakan sebagai fasilitas lain.
Berikut penggabungan dinas yang dianggap kurang tepat oleh DPRD Samosir:
- Bidang Urusan Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan digabung ke Sekretariat Daerah yang diwadahi pada bagian di Sekretariat Daerah. Sehingga Badan Kepegawaian daerah dihapus.
- Bidang Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah digabung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nomenklatur Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
- Dinas Kominfo yang digabung menjadi Dinas Perhubungan dan Kominfo.
- Kemudian Disbudpora (Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga) yang akan dilebur jadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata.(Hot)