seputar – Deli Serdang | Sebanyak 25 orang warga terjaring dalam operasi Yustisi Penanganan Covid 19 yang dilaksanakan Polsek Biru Biru, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi Yustisi ini melibatkan 15 orang personel Polsek Biru Biru, 10 personel TNI dan 4 orang pegawai Kecamatan Biru Biru.
Dalam operasi petugas mendapati sejumlah 25 orang warga tidak memakai masker dan diberi tindakan berupa teguran kepada pelanggar.
Selanjutnya, petugas juga melakukan patroli dan pemantauan ke sejumlah tempat yakni Dusun I Gg Wakaf Desa Sidodadi warung-warung tuak, Dusun IV Desa Sidodadi Warnet Sini Suka.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, lokasi Jambur Lau Sigembura Biru-biru memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang menerima BST dan Beras BB-PPKH agar menggunakan masker, tidak berkerumun dan selalu mematuhi Prokes Covid-19, guna memutus mata rantai Covid 19.
Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, Sabtu (31/7/2021) membenarkan adanya operasi Yustisi yang dilaksanakan personel Polsek Biru Biru bersama TNI dan unsur kecamatan dan hasilnya bagi pelanggar prokes telah diberi teguran agar tidak mengulangi.(metro)