seputar – Asahan | Sebanyak 44 gedung maupun fasilitas perkantoran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan akan gelap gulita. Pasalnya, secara bertahap aliran listrik di gedung-gedung diputus sementara aliran listriknya oleh PLN Kisaran setelah menunggak pembayaran.
Salah satu kantor yang sudah dilakukan pemutusan adalah Dinas Kominfo, yang menyebabkan terganggunya layanan jaringan internet pada sejumlah fasilitas layanan hingga kecamatan.
“Kita sangat kecewa kepada PLN atas pemutusan ini. Karena jauh sebelum pemutusan ini dilakukan Kominfo sudah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran rekening listrik,” kata Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya bukannya tak ingin melakukan pembayaran. Hal tersebut dikarenakan karena ada perubahan aplikasi untuk laporan keuangan, dimana sebelumnya bernama Simda dan diganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan aplikasi perubahan ini belum bisa digunakan.
“Seluruh organisasi perangkat daerah Asahan bahkan di Indonesia saat ini belum bisa melakukan pembayaran karena ada perubahan aplikasi untuk perubahan laporan keuangan. Kita akui PLN di sini punya target, tapi harus perhatikan juga kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Hidayat juga mengatakan, PLN adalah bagian dari pemerintah, maka sebaiknya ikut berperan dalam hal ini, karena pada dasarnya Pemkab bukan tidak mau bayar, tapi semata mata hanya karena keterlambatan sistim.
“Tidak mungkin kita menggunakan uang pribadi untuk kepentingan dinas. Karena uang Pemkab harus digunakan untuk kegiatan Pemkab sesuai dengan tanggal digunakan,” katanya.
Manager PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan dikonfirmasi membenarkan perihal pemutusan sementara sejumlah gedung perkantoran milik pemerintah daerah Asahan. Kata dia, rencananya pemutusan dilakukan bertahap dan telah melalui prosedur.
“Yang jelas sebelum dilakukan pemutusan sementara ini terlebih dulu kita terbitkan invoice sebelum tanggal 20. Kemudian kita kirimkan lagi surat pemberitahuan, baru dilakukan pemutusan sementara,” kata Rosi sembari membenarkan ada 44 gedung dan fasilitas pemerintahan milik Pemkab Asahan secara bertahap dilakukan pemutusan.(medanbisnisdaily)