seputar-Binjai | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai yang beralamat di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, menutup kantor atau tidak membuka pelayanan kepada masyarakat, Selasa (1/12/2020).
Pantauan awak media ini, terlihat Kepala Dinas Dukcatpil Binjai Tober Tina sedang marah-marah kepada masyarakat yang hendak mengurus KTP di kantor tersebut.
“Bapak ibu sekalian kami tidak akan membuka pelayanan kepada masyarakat karena bagian keuangan tidak membayar kepada distributor kami, kalau mau disalahkan silakan salahkan bagian keuangan,” ucap Tober.
Kepada awak media, Tober Tina juga mengatakan bahwa distributor untuk kelengkapan pencetakan KTP seperti tinta, film, dan kertas dalam kontrak seharusnya sudah dibayar pada 19 November 2020, namun belum juga dibayar.
“Saya tidak mau nanti kami yang kena penalti, karena pihak keuangan belum membayar ke distributor. Ini kan dana dari Dirjen, dana DAK non fisik, kenapa harus ditahan-tahan dan dipermainkan,” ujar Tober.
Masih dikatakan Tober, pemberitahuan untuk pembayaran yang sesuai dengan kontrak juga sudah dilakukan dan semua barang dari distributor juga sudah masuk.
“Semua administrasi Disdukcatpil seluruh Indonesia sama, dalam hal ini adalah kontrak bukan tender dan dana SP2D dari Kementerian Dirjendukcatpil dengan nomor 200191301219308 sudah dikucurkan tanggal 13 Oktober 2020, namun belum dibayarkan. Jadi kepada masyarakat Kota Binjai silakan bila ingin melakukan pelayanan administrasi kependudukan, silakan ke Wali Kota atau ajudannya,” tutup Tober. (anora)