seputar – Sergai | Puluhan wanita yang terdiri dari emak-emak dan gadis remaja, warga Desa Sialang Buah Pekan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi korban penipuan.
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan kepada para korban untuk membuat konten video dan viral di aplikasi Tik Tok serta diberi imbalan uang sebesar Rp50 ribu, namun setelah itu, mereka mendapat tagihan utang secara online.
Mereka datang ke Mapolres Serdang Bedagai, pada Selasa 13 Juli 2021 siang untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami. Para korban merasa dirugikan karena mendapatkan tagihan utang secara online dari salah satu situs belanja online.
Dari pengakuan para korban ini, seperti Erika Supiani, kasus penipuan ini terjadi pada awal Juni 2021 lalu, di mana pelaku yang merupakan warga Kota Binjai datang bersama istrinya ke orangtuanya di Desa Sialang Buah Pekan.
Modus yang digunakan pelaku untuk menipu para korbannya adalah dengan cara menawarkan kepada para korban untuk membuat konten video dan dijanjikan viral di aplikasi Tik Tok.
Namun, sebelum membuat video, para korban terlebih dahulu diminta untuk berfoto sambil memegang KTP. Selanjutnya, usai mebuat video pelaku lalu meminjam telepon warga yang diduga digunakan pelaku untuk meregistrasikan data para korban.
Selanjutnya, usai mengembalikan handphone korban, pelaku memberikan uang sebesar Rp50 ribu yang dijanjikan kepada para korbannya.
Modus pelaku akhirnya disadari oleh korbannya, di mana mulai 9 Juli 2021 yang lalu, di handphone puluhan wanita ini, masuk pesan singkat dari salah satu situs belanja online yang isinya menagih utang dengan nilai rata-rata Rp500 ribu per orang.
Merasa tidak ada berutang, atas dasar itulah kemudian para korban mendatangi Mapolres Serdang Bedagai untuk melaporkan kasus ini. Para korban saat itu merasa percaya karena pelaku dan istrinya merupakan warga asli Desa Sialang Buah Pekan yang kemudian pindah ke Kota Binjai setelah menikah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian atas kasus penipuan yang dialami oleh puluhan wanita tersebut.
Kepada para korbannya, pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai meminta agar melaporkan kasus ini dengan delik pemalsuan data secara online dan meminta korban mengkuasakan laporan ini kepada salah satu korban karena korban tidak hanya satu orang.(iNews)