seputar – Toba | Pasca-insiden yang menelan korban jiwa di wahana Water Park milik Labersa Hotel di wilayah Toba, Selasa (19/10/2021) menimbulkan berbagai pertanyaan masyarakat akan Standart Operasional Pengamanan (SOP) dan pengawasan keamanan pengunjung. SOP dan pengawasan keamanan ini ramai diperbincangkan masyarakat di Kabupaten Toba dan bahkan di media sosial.
“Turut berduka cita. Saran, meskipun langkah, rejeki dan maut hanya Tuhan yang tahu. Tetapi SOP penanganan dan pendampingan pengunjung dilokasi tempat hiburan seperti itu harus dikaji dan ditingkatkan sehingga masyarakat merasa nyaman,” tulis Lukman Siagian, Rabu (20/10/2021).
Demikian juga pemilik akun Facebook Ames Tambunan. “Rip,,,saran ataupun usul bagi para pemikir yang ada di Kabupaten Toba, agar ditekankan bagi para pelaku usaha untuk menjamin serta memberikan jaminan jiwa bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata maupun hiburan dengan mencamtumkan asuransi jiwa pada karcis/ tiket masuk bagi pengunjung yang masuk guna menjamin keselamatan jiwa pengunjung,” tulis Ames Tambunan.
Warga lainnya, Napitulu asal Parparean II, teman sekampung korban di sela sela melayat mempertanyakan SOP pengamanan keamanan di Water Park Labersa Hotel.
Menurutnya, Labersa Hotel sebagai hotel satu-satunya yang berkelas bintang lima di seputaran kawasan wisata Danau Toba, seharusnya memiliki standar kemanan yang hight class juga.
Seharusnya lanjutnya, sudah memiliki menara pengawas serta pengawasan pengunjung yang melekat di kawasan water park. Petugas keamanan juga tidak boleh lengah dan harus tetap waspada serta aktif memonitoring sekeliling wahana bermain khususnya di kolam renang water park.
Koordinasi
Sementara Kapolsek Balige AKP H Agus Salim Siagian didampingi Kasubbag Humas Iptu Bungaran Samosir kepada awak media usai melayat dari rumah duka menjelaskan masalah koordinasi.
“Kita sebagai aparat keamanan dalam hal ini Polsek Balige, kita laksanakan tupoksi kita. Masalah untuk ada MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak kepolisian khususnya sektor Balige sampai saat ini belum ada,” ucap AKP H Agus Salim Siagian Kapolsek Balige.
Terkait untuk SOP Keamanan wahana water Park Labersa Hotel apakah sudah sesuai dengan ketetapan keamanan yang ditetapkan berdasarkan pemeriksaan kepolisian, dijelaskan Agus Salim itu belum bisa disimpulkan.
Sebab hal tersebut harus melalui proses penangananan pemeriksaan oleh tim dari kepolisian yang saat ini sedang berlangsung dan silahkan hal tersebut nantinya ditanyakan kepada pimpinan lebih tinggi di Polres Toba.
Gomal Oppusunggu Humas dan Legal Labersa Water Park Labersa Hotel mewakili management perusahaan menyampaikan ucapan turut berduka cita yang mendalam dari seluruh jajaran management dan staf serta seluruh karyawan, atas musibah yang dialami keluarga almarhum.
Disampaikan Gomal, atas peristiwa teggelamnya Dewi, telah diserahkan pemeriksaan dan penyelidikannya kepada pihak kepolisian dan saat ini prosesnya masih berjalan.
Dalam kesempatan tersebut Gomal memberikan uang pengganti krans bunga sebagai ucapan turut berduka cita dari perusahaan dan jajaran management.
Lanjut Gomal, terkait hal lainnya yang menyangkut dengan korban dari perusahaan kepada pihak keluarga korban, selanjutnya akan diselesaikan, dan pihak keluarga akan tetap berhubungan dengan pihak management perusahaan untuk ke depannya.
Menanggapi SOP, Gomal Oppusunggu mengatakan, taman hiburan di Water Park Labersa Hotel sejak berdiri sudah sesuai standar yang diatur dan ditetapkan Undang-Undang.
Musibah
Mewakili keluarga korban, pihak Simanjuntak menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan support yang diberikan perwakilan Management Labersa Hotel secara khusus Kapolres Toba dan jajarannya yang datang langsung melayat.
Simanjuntak menyatakan peristiwa tersebut merupakan musibah dan bukan ada kesengajaan. “Ini merupakan takdir Yang Maha Kuasa yang harus kami terima sebagai keluarga korban,” ucap Simanjuntak.
Korban dikebumikan tepat pukul 13.00 WIB di pemakaman umum Desa Parparean Bukit Cinta. Proses pengantaran almarhum ke pemakaman diiringi tangisan histeris ibunda korban dan keluarga lainnya.(gosumut)