seputar-Bungo | Beredar video anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengancam mogok kerja lantaran uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka belum cair selama tiga bulan.
Ancaman mereka mogok kerja di tengah pandemi Covid-19 tersebut, viral di media sosial.
Video berdurasi 16 detik tersebut tersebar luas di grup WhatsApp, TikTok, Facebook dan Instagram hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video viral tersebut tampak para wakil rakyat tersebut menyampaikan tuntutan mereka.
Salah satu anggota DPRD Bungo yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bungo, Gusriyandi Rifai mengatakan, mereka tidak akan hadir jika uang SPPD itu tidak segera dicairkan.
“Kami tidak hadir kalau SPPD tidak cair besok pagi. SPPD cair kami akan hadir. Pimpinan harus perhatikan kami. Sudah tiga bulan tidak cair,” kata Gusriyandi Rifai.
Pernyataan Gusriyandi Rifai dijawab beramai-ramai rekannya sesama anggota DPRD Bungo. “Siap,” teriak mereka.
Sebanyak 12 anggota DPRD Bungo yang ikut terekam dalam vidio kemudian tertawa terbahak-bahak. Ada juga di antara mereka yang tidak memakai masker.
Tidak diketahui kapan video ini direkam. Gusriyandi Rifai yang dihubungi melalui ponselnya untuk dikonfirmasi terkait video viral, tidak menjawab.
Video yang viral di media sosial ini pun mendapat berbagai tanggapan dan kecaman dari netizen. Bahkan, tidak sedikit yang membuat video parodi dan tandingan.
Banyak yang menyayangkan aksi para wakil rakyat di tengah pandemi Covid-19. Warga dan netizen juga menilai anggota DPRD Bungo terkesan cengeng.
Para wakil rakyat yang mengancam mogok kerja itu juga dianggap hanya memikirkan diri sendiri, bukannya mencari solusi atas kondisi warga yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
“Cengeng lah. Baru karena masalah SPPD belum cair, mereka buat video seperti anak kecil. Video ini menunjukkan bahwa anggota DPRD kita tetap ke luar daerah di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar warga Pasar Bawah, Iwan, Rabu (11/8/2021).
“Video ini membuktikan aturan hanya berlaku untuk masyarakat biasa. Kita dilarang ke mana-mana, bahkan jualan, tapi pejabat bisa keluar kota,” kata pedagang, Wiwin. (inews/gus)