seputar-Medan | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti buruknya realisasi pendapatan sektor parkir dan retribusi sampah di Kota Medan selama tahun anggaran 2020.
Juru bicara FPKS Syaiful Ramadhan menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna beragendakan Pemandangan Umum Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/06/2021).
“Kami menilai secara umum pendapatan pada tahun 2020 sudah baik walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, namun dari beberapa sektor pendapatan harus menjadi perhatian serius agar lebih baik di masa yang akan datang,” kata Syaiful.
Fraksi PKS menyoroti salah satunya persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96 persen lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01 persen.
Sementara pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai target yang telah ditetapkan.
Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar Rp14,11 miliar atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar Rp17,18 milyiar menunjukkan Pemerintah Kota Medan tidak serius mengejar target PAD.
“Pada tahun 2019 dapat terealisasi Rp26,56 miliar kenapa tahun ini turun jauh sekali,” ungkap Syaiful.
Realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp89,72 miliar atau sebesar 94,58 persen dari target sebesar Rp94,86 miliar.
Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar Rp12,98 miliar atau sebesar 58,72 persen dari target sebesar Rp22,10 miliar.
“Terjadi penurunan pendapatan mencapai Rp9 miliar dari tahun 2019 yang mencapai Rp21,99 miliar. Padahal kita sama mengetahui jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan,” kata Syaifu.
Terkait jumlah kendaraan ini, politikus muda PKS ini menilai Dinas Perhubungan Kota Medan tidak memiliki database yang jelas berapa banyak ruas jalan di Kota Medan yang dilakukan pungutan parkir dan juga Dinas Perhubungan tidak bisa memberikan hitungan yang logis berapa jumlah pendapatan yang diterima dari satu kawasan parkir.
“Untuk itu Fraksi PKS meminta agar Dinas Perhubungan memperbanyak e-parking seperti yang sudah dibuat di Kesawan. Kebocoran dari pos ini pasti akan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Sementara dari sektor belanja realisasi belanja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp22,08 miliar dari target Rp25,36 miliar merupakan progres serapan anggaran yang baik.
Namun, dalam hal retribusi sampah, dinas ini terkesan asal-asalan sehingga banyak warga yang mengeluhkan beda tarif yang dikenakan di satu lingkungan dengan lingkungan lainnya.
Belum lagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga tidak datang sesuai jadwal sehingga banyak sampah warga menumpuk di rumahnya. Belum lagi aroma dari sampah yang terlalu lama diangkat mengganggu kenyamanan warga.
“Fraksi meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menambah jumlah personel pengangkut sampah dan juga sistem pembayaran retribusi sampah dibuat dengan sistem digital, jadi masyarakat bisa membayar retribusi sampah dengan aplikasi yang dibuat oleh pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” kata Syaiful.
Dalam kesempatan ini, FPKS mengapresiasi realisasi pendapatan dari pos pemberian Izin Mendirikan Bangunan sebesar Rp35,18 miliar yang melebihi target Rp30 miliar.
“Namun kami meminta kepada Pemko Medan untuk tidak mempersulit masyarakat dalam melakukan pengurusan IMB. Selain itu, beberapa persoalan tentang IMB diantaranya adalah lemahnya pengawasan dari kelurahan dan kecamatan sehingga banyak bangunan berdiri tidak sesuai dengan izinnya baik dari sisi jumlah maupun bentuk dan tidak ada tindakan yang tegas dari dinas terkait terhadap pelanggaran-pelanggaran ini,” jelas Syaiful.
Selain itu masih juga terjadi pengurusan IMB dilakukan setelah bangunan berdiri sehingga bukan bangunan menyesuaikan dengan IMB tapi IMB lah yang harus menyesuaikan dengan bangunan.
“Faktor-faktor ini harus bisa diatasi dengan baik oleh Pemko Medan, agar pencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan suatu bangunan meningkat pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (gus)