seputar-Surabaya | Satu keluarga korban meninggal dalam kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anaknya dimakamkan dalam satu liang lahat.
Mereka adalah Titis Hermi, Soni Suprayitno, Stevani Gracia, dan Steven Arthura.
Hal itu disampaikan Ketua RW I Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, Didik Karyono. Sebenarnya, kata dia, satu keluarga itu terdiri dari ayah-ibu dan 3 orang anak. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan satu anak dinyatakan selamat dan mengalami luka-luka.
“Kami menyediakan 13 liang lahat di Makam Islam Benowo,” kata Didik, Senin (16/5/2022).
Dari pantauan di lapangan, ada tiga liang lahat yang sudah diisi jenazah dan sudah kembali dikubur. Dari sejumlah liang lahat yang disiapkan, terdapat satu liang lahat yang ukurannya lebih besar.
Liang lahat tersebut diperuntukkan bagi satu keluarga yang jumlahnya empat orang. “Jadi yang liang lahat ukuran besar ini untuk empat jenazah, satu keluarga,” kata salah seorang penggali kubur, Simun.
Pasutri Korban Kecelakaan Bus Dimakamkan Terpisah
Sementara itu di lokasi lain, isak tangis keluarga menyambut kedatangan jenazah Anita Neng Agustin, salah satu korban kecelakaan bus yang menewaskan 15 orang di Tol Sumo. Korban pun langsung disalatkan di Asrama Yatim Piatu Thoriqul Jannah Benowo, Surabaya.
Sedangkan jenazah Andik, suami Anita, langsung diberangkatkan ke daerah asalnya yakni di Kedamaian, Gresik, Jawa Timur.
Diketahui, tepat pukul 14.00 WIB, ambulans yang membawa jenazah Anita Neng Agustin tiba di asrama yatim piatu.
Selang beberapa waktu, ambulans kedua yang membawa jenazah Andik Suyanto (47), sang suami, tiba di tempat yang sama. Namun, jenazah Andik langsung dibawa ke tempat asalnya yakni Desa Timoho, Kecamatan Kedamaian, Gresik dan langsung dimakamkan di pemakaman setempat.
Setelah disalatkan, jenazah Anita langsung diberangkatkan ke area pemakaman di Kelurahan Benowo, Surabaya. Ratusan orang turut memakamkan jenazah anita hingga prosesi selesai.
“Suami-istri korban kecelakaan bus dimakankan di tempat terpisah,” ujar Camat Benowo, Tranggono Wahyu Wibowo, Senin (16/5/2022).
Almarhum Andik dan Anita merupakan pasangan suami istri yang turut menjadi korban kecelakaan tunggal bus di Tol Mojokerto-Surabaya KM 712, pagi tadi.
Korban Meninggal Dapat Santunan Rp50 Juta
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dipastikan mendapat santunan Rp50 juta. Santunan kematian dan perawatan luka pasca kecelakaan diberikan PT Jasa Raharja kepada korban dan keluarga ahli waris.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto menyampaikan, bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan dan Undang-Undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 akan mendapat jaminan kematian dan perawatan luka.
“Kami telah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan unit Lakalantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan surat jaminan / GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus lakalantas tersebut, berikut pendataan ahli waris korban meninggal duniaā€¯ papar Hervanka, melalui keterangan tertulisnya pada Senin sore (16/5/2022).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp20.000.000.
“Dan untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50.000.000 kepada ahli warisnya,” pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan bus terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto, sekitar pukul 06.15 WIB pagi. Akibatnya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan orang lainnya menderita luka berat.
Kejadian berawal saat bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW itu membawa penumpang kurang lebih 25 orang. Bus diketahui berangkat dari Jogja tujuan Surabaya dengan kecepatan sedang di lajur lambat.
Saat tiba di km 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga bus terguling. (okezone)