seputar – Jakarta | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengaku sangat siap jika keputusan terkait pegawai KPK digugat. Sebagaimana diketahui, nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status ASN telah diputuskan kemarin.
Dari jumlah itu, hanya 24 pegawai yang diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat wawasan kebangsaan. Sisanya 51 pegawai dipastikan akan diberhentikan.
“Sangat siap,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Dia mengatakan, jika ada yang menggugat malah menjadi momentum untuk menunjukkan berbagai bukti atas keputusan tersebut.
“Malah jadi bisa membuka evident di pengadilan,” tuturnya.
Lebih lanjut Bima kembali menegaskan, apa yang diputuskan sudah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu termasuk juga mengikuti berbagai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, tes wawasan kebangsaan merupakan salah satu tes yang dilakukan untuk proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Pengalihan status ini merupakan amanat dari UU KPK yang baru.(okezone)