seputar – Jakarta I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika ada pihak yang meminta dikirimkan data pribadi seperti foto KTP. Sebab hal itu bisa disalahgunakan seperti untuk melakukan pinjaman online.
Himbauan itu terkait dengan adanya kecurigaan masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku petugas surveillans COVID-19 yang meminta warga mengirimkan foto KTP. Oknum itu beralasan setiap warga yang habis dari rumah sakit harus mengirimkan KTP untuk pengawasan.
Dilansir dari detikcom, Jubir OJK Sekar Putih Djarot menegaskan, permintaan data pribadi termasuk foto KTP oleh orang yang tidak dikenal untuk keperluan apapun perlu diwaspadai masyarakat. Sebab hal itu bisa dimanfaatkan oleh oknum seperti untuk pengajuan pinjaman online.
“Masyarakat diminta menolak atau tidak memberikan data pribadi apabila tidak jelas tujuannya dan permintaan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Karena dapat digunakan untuk kepentingan pribadi orang yang meminta data tersebut, bisa berupa pengajuan pinjaman ilegal atau melakukan transaksi keuangan lainnya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian itu dialami oleh Ardian seorang dokter yang bekerja di RSUD Pasar Rebo. Tiba-tiba dia dihubungi oleh seseorang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas surveilans dari Puskes Batu Ampar.
“Saya nggak tahu dari mana, dia ngaku petugas surveillans dari Puskes Batu Ampar minta foto KTP,” ujarnya kepada detikcom.
Oknum itu mengaku mendapatkan informasi Ardian pernah berobat di RSUD Pasar Rebo. Dia beralasan dengan masa pandemi maka setiap pasien yang pernah berobat dan pulang ke rumah harus dilakukan pemantauan. Dengan alasan itu, oknum tersebut meminta Ardian untuk mengirimkan foto KTP.(DTC)
Foto : Ilustrasi (Istimewa)