seputar – Medan I Menuju tatanan hidup baru (New Normal), bioskop dan pusat permainan anak-anak belum beroperasi.
Pusat perbelanjaan yang didalamnya ada cafe, restoran dan tempat makan belum beroperasi secara penuh. Pemberlakuan beli take away atau beli untuk bawa pulang masih mendominasi.
Pantauan hari ini di beberapa mall di Medan, Minggu (7/6/2020) masih banyak toko dan counter yang tutup. Untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan juga diwajibkan pakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam gedung.
Namun ada juga beberapa mall yang tidak mengharuskan pengunjung untuk mencuci tangan, tapi menyediakan hand sanitizer di tiap pintu masuk gedung.
Menjelang penerapan New Normal, beberapa mall sudah memperlonggar aturan. Pengunjung boleh makan atau minum di restoran dengan mengedepankan aturan jaga jarak (physical distancing).
Tidak hanya di Medan, di beberapa kota besar lainnya, pemberlakuan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
Seperti dilansir dari Okezone, Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menkes dan dari Mendag serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020 dan juga keputusan Gubernur No 563/2020 di mana mall dan pusat perbelanjaan dijadwalkan mulai reopening pada tanggal 15 Juni 2020.
“Dari koordinasi yang kami terima dari pihak Pemprov, maka bulan Juni yang ditetapkan sebagai masa transisi tahap satu berdasarkan beberapa kajian yang tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah,” ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).
Saat ini, kata Ellen, sebenarnya pusat belanja di DKI masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain, bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away.
Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni nanti boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya. Namun, kata Ellen, masih ada beberapa kategori yang dipertimbangkan belum akan buka di 15 Juni.
“Sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori antara lain cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin untuk pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan untuk kembali dibuka pada 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan agenda transisi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non pangan juga diizinkan kembali dibuka. Di mana selama ini, pasar pangan sudah buka.
“Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MTC/OKZ)
Foto : Ilustrasi (Istimewa)