seputar – Jakarta | Kasus positif Corona atau COVID-19 di Indonesia lagi-lagi pecah rekor. Angka pecah rekor kali ini tembus 21 ribu kasus dalam sehari.
Dirangkum detikom, Sabtu (26/6/2021), dalam sepekan ini terjadi pecah rekor kasus Corona sebanyak empat kali di Indonesia. Dimulai rekor tembus 14 ribu kasus dalam sehari pada Senin (21/6).
Kasus positif Corona di DKI Jakarta juga pecah rekor kali ini. Sementara pada Kamis (24/6) sebanyak 7.505, hari ini meningkat menjadi lebih dari 9.000 kasus.
Berikut deretan rekor kasus Corona di Indonesia berdasarkan data Humas BNPB:
1. 21 Juni Pecah Rekor 14 Ribuan Kasus
Rekor kasus COVID di Indonesia terpecahkan dengan penambahan kasus baru tertinggi sejak pandemi dimulai. Diketahui dalam satu hari, tepatnya pada 21 Juni 2021, penambahan harian di Indonesia mencapai 14.536 kasus.
2. 23 Juni Pecah Rekor 15 Ribuan Kasus
Rekor kasus Corona di Indonesia kembali terpecahkan dua hari kemudian. Kasus Corona per 23 Juni mencapai 15.308 kasus.
3. 24 Juni Pecah Rekor 20 Ribuan Kasus
Rekor kasus Corona kembali tercipta pada 24 Juni 2021 dengan 20.574 kasus COVID-19 yang dilaporkan. Pecah rekor ini selang hanya sehari dengan pecah rekor sebelumnya.
4. 26 Juni Pecah Rekor 21 Ribuan Kasus
Pecah rekor lagi-lagi terjadi tepat hari ini dengan 21.095 kasus Corona dalam sehari. Total kasus positif Corona mencapai 2.093.962 sejak pandemi melanda Indonesia.
Berikut deretan rekor kasus Corona di Jakarta berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta:
1. 24 Juni Pecah Rekor 7.000-an Kasus
Pada 19 Juni, terjadi pecah rekor tambahan kasus Corona di DKI Jakarta mencapai 4.895. Pekan ini rekor kasus Corona itu kembali terpecahkan dengan angka 7.505, pada Kamis (24/6).
2. 26 Juni Pecah Rekor 9.000-an Kasus
Rekor kasus positif Corona di DKI Jakarta kembali terjadi lagi pada Sabtu (26/6). Angka kasus positif COVID di Jakarta menembus 9.000 kasus.
“Hari ini, Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.(detik)