seputar-Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus suap.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilansir oleh KPK, Azis memiliki kekayaan total kekayaan Rp100.321.069.365. Harta itu dilaporkan Azis pada akhir 2020.
Jika dirinci, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan Rp89.492.201.000. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.
Baca Juga : Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara Lampung Tengah
Azis Syamsuddin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp7.052.118.365.
Politisi Golkar itu juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp3.502.000.000 dengan rincian:
1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp170.000.000
2. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp700.000.000
3. Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp14.000.000
4. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp248.000.000
5. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp780.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp1.590.000.000
Harta kekayaan Azis mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa bulan. Sebab, sebelumnya pada Apri 2020, LHKPN yang dilaporkan Azis baru mencapai Rp96 miliar. (kabar24)