seputar – Jakarta | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN), jika lembaganya dibubarkan. Dia mengatakan ASN kemungkinan akan dikembalikan ke instansi asalnya.
Seperti diketahui lembaga struktural (LNS) pada awalnya tidak memiliki ASN. Menurutnya ASN yang sekarang merupakan perbantuan dari instansi lain.
“Tidak ada pemecatan. Dikembalikan ke instansi asal,” kata Bima melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Selain dikembalikan ke instansi asal, Bima mengatakan ada kemungkinan lain yakni dipindah ke instansi lain. Hal ini sangat tergantung pada kebutuhan.
“Ada kemungkinan itu jika tenaganya dibutuhkan di instansi lain,” tuturnya.
Terkait dengan jabatan, dia mengatakan, bahwa disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.
“(Pangkat) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” pungkasnya.(Okezone)