seputar-Medan | Tim Satgas Covid-19 terus menggiatkan patroli Prokes dan pengawasan PPKM meski saat ni beberapa wilayah di Kota Medan berada di zona orange.
Patroli ini dilakukan guna memastikan masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes selama beraktivitas dan menindak warga yang melanggar aturan PPKM level 4 yang masih diberlakukan.
Seperti pada Rabu (8/9/2021) Tim Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Level 4 ke kawasan Pasar Titi Kuning (Tikung), Jalan Brigjen Hamid, Pasar Induk Lau Cih, Jalan Bunga Turi III, dan pasar tradisional di Jalan Setia Budi.
Sebelum patroli digelar, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan terlebih dahulu melakukan apel gabungan di pendopo Lapangan Merdeka Medan. Apel yang dipimpin Kabag Dal Ops Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora.
Dalam arahannya Daulat Simamora menyampaikan bahwa sasaran patroli ini adalah wilayah Kota Medan yang masih berstatus zona orange. Salah satu titik yang didatangi adalah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan meskipun Kota Medan saat ini hanya 2 wilayah yang masuk dalam zona orange. Target dari operasi ini adalah memastikan warga menerapkan Prokes dan mentaati aturan PPKM level 4 sehingga zona orange di Medan menjadi zona hijau,” Katanya.
Kompol Daulat Simamora juga menyampaikan dalam patroli Prokes dan pengawasan PPKM level 4, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD, Kominfo dan Dinas perhubungan ini tetap mengedepankan tindakan humanis dan tegas. (gus)