seputar-Medan | Warga masyarakat Kota Medan peserta BPJS Mandiri yang tidak sanggup membayar iuran, akan diusulkan masuk ke Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Hal itu dikemukakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Balai Kota Medan, Rabu (24/3/2021).
“Jadi akan kita klaster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan, namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terutang (iuran) BPJS,” ungkap Aulia.
Aulia menginginkan seluruh masyarakat di Kota Medan ter-cover BPJS Kesehatan sehingga terjamin memeroleh layanan kesehatan yang sama.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan OPD terkait, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan Sari Quratul Ainy tersebut, Aulia menginstruksikan jajarannya mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan di setiap kecamatan untuk disesuaikan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan Kota Medan.
“Kita ingin agar warga Kota Medan terproteksi kesehatannya, kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan Sari Quratul Ainy mengatakan, peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 atau sekitar 79,89 persen dari jumlah penduduk.
“Dari jumlah itu, segmen pekerja bukan penerimah upah masih banyak menunggak. Di antaranya Kelas III ada 201.002 jiwa, Kelas II ada 50.507 jiwa, Kelas I sebanyak 49.856 jiwa,” terang dia.(gus)