seputar-Medan | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan hingga kini dinilai tidak ada peningkatan signifikan. Kinerja Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan pun dievaluasi, Kamis (25/3/2021).
Rapat evaluasi dipimpin Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman di Balai Kota Medan dengan menghadirkan Kepala BPPRD Kota Medan Suherman beserta jajarannya, diantaranya Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT, dan Kepala Seksi.
Aulia mengatakan, rapat evaluasi kinerja ini berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Medan yang belum ada grafik peningkatan signifikan.
“Tentunya ini menjadi catatan penting yang harus terus diperbaiki karena Bapak Wali Kota Medan ingin agar PAD dapat digunakan untuk meng-cover kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan,” kata Aulia.
“Pak Wali Kota Medan ingin bulan delapan tahun 2021 seluruh masyarakat Kota Medan dapat ter-cover kesehatannya. Hal ini tentu membutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkannya,” lanjut Aulia.
Aulia mengungkapkan, dari hasil pantauan yang dilakukan selama ini masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1 persen.
“Kondisi seperti ini tentu tidak sesuai dengan harapan,” tandasnya.
Karenanya melalui pertemuan tersebut, Aulia meminta agar saling berdiskusi dan bersama-sama mencari solusi.
“Masih banyak tempat-tempat elit di Kota Medan yang belum dimasukkan ke aplikasi pajak. Ke depannya ini harus diperbaiki. Bapak Wali Kota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk dikontrol,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir, dan PBB.
“Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk meningkatkan PAD kita. Targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi, kalau memang saudara tidak sanggup silakan mundur!,” tegas Aulia.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman mengaku siap untuk mencapai target pajak yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya evaluasi ini kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai. Begitu juga dengan wajib pajak yang belum membayar pajak akan terus dikejar,” kata Suherman. (BEN)