seputar-Medan | DPRD Kota Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (9/9/2021). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan.
Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif” serta menjabarkan visi dimaksud ke dalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.
Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Saya menyadari dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat. Namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun ke depan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama,” kata Bobby didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Bobby mengapresiasi kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026.
“Terima kasih atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah,” pungkas Bobby
Sidang paripurna pembahasan RPJMD Kota Medan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga ini sebelumnya diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing fraksi. (gus)