seputar-Medan | Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres sejajaran akan mendirikan sebanyak 121 pos pengamanan (Pospam) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain Pospam, Polda Sumut dan Polres sejajaran juga akan mendirikan pos pelayanan (Posyan).
“Kita juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk check point 102 pos,” sebut Hadi, Jumat (3/12/2021).
Untuk jumlah personel yang diturunkan saat PPKM Level 3 Nataru sebanyak 11.456 yang merupakan gabungan dari personel Polri, TNI, dan pemerintah daerah.
Para personel gabungan ini akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar ke lokasi wisata, termasuk ke lokasi-lokasi tempat hiburan, dan pusat-pusat perbelanjaan atau mal.
Para personel yang ditempatkan di Pospam nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara mobil maupun sepeda motor yang melakukan perjalanan apakah sudah divaksin atau belum.
“Nanti discan melalui aplikasi PeduliLindungi. Apabila sudah divaksin dan tidak ada reaktif, diperbolehkan jalan. Tapi jika belum divaksin, maka akan divaksin di tempat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Hadi kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat libur Nataru mengingat saat ini wilayah Sumut masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kita tidak mau terus menerus dengan situasi pandemi. Apalagi sampai tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Karena itu kita anjurkan kepada masyarakat untuk tetap di rumah merayakan Nataru,” pungkasnya. (gus/red)