seputar-Medan | Pemerintah Kota (Pemko) Medan disebut meminta perusahaan di wilayahnya dapat menyediakan 5.000 paket sembako untuk membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun permintaan yang secara resmi dilayangkan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lewat surat itu menuai sorotan dan kritik dari kalangan anggota DPRD Medan.
Ketua Fraksi Demokrat, Burhanuddin Sitepu mengaku heran dengan Pemko Medan atau DLH yang mengeluarkan surat tersebut hanya kepada perusahaan tertentu. Ia curiga ada sesuatu di balik itu semua.
“Ada indikasi didalamnya menjadi alat tawar membuka dosa (perusahaan), karena hanya perusahaan tertentu. Jangan menghalalkan segala cara,” katanya di Medan, Selasa (31/8/2021).
Menurut dia yang dilakukan Pemko Medan adalah pola lama. Sebab, Burhanuddin memprediksi perusahaan yang tidak bersedia memberikan bantuan akan digembosi.
“Ini pola orde baru, jangan jadi alat atau tameng unutk menggembosi perusahaan,” bilangnya.
Pimpinan di Komisi IV ini menambahkan PPKM atau pandemi Covid yang berlangsung sampai hari ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat. Pelaku usaha juga ikut terdampak. Sehingga, perusahaan akan kesulitan diminta untuk menyediakan paket sembako yang nilanya mencapai 5.000 paket.
“Kalau setiap paket berisi Rp100.000, maka perusahaan harus menyiapkan Rp500 juta, itu tidak sedikit. Belum tentu juga perusahaan mampu,” bebernya.
Kritikan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong. Ia berpendapat surat tersebut merupakan bukti Pemko Medan tidak sanggup membantu warganya lagi.
“Adapun permintaan bantuan kepada lembaga, perusahan pihak swasta dan lainnya bisa jadi Pemko Medan sudah mengibarkan bendera merah putih, tanda ketidak mampuan membantu warganya lagi,” katanya ketika dimintai tanggapan.
Di situasi seperti ini, menurut dia yang lebih kuat untuk memberikan bantuan kepada warga adalah negara dalam hal ini Pemko Medan.
“Karena itu kami pertanyakan sudah sejauh mana Pemko Medan membantu warga yang terdampak Covid-19, apalagi PPKM yang berketerusan ini yang sangat memandulkan perekonomian warga Medan,” tuturnya.
Meski begitu, Ketua Komisi I itu tetap mengimbau kepada pelaku usaha untuk ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid dan PPKM. “Sifatnya sukarela,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemko Medan melalui DLH melalui surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako. Nantinya paket sembako itu akan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM.
Berdasarkan salinan yang beredar, surat bernomor 660/3867 tersebut ditandatangani oleh Kepala DLH Medan Syarif Armansyah. Adapun sifat surat bersifat penting dan perihal kerja sama penyaluran CSR. Tidak diketahui surat tersebut ditujukan kepada perusahaan mana.
“Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang dikarenakan virus covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket yang berisi masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak, 2 kg gula pasir,” demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.
“Adapun sasaran penyerahannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645). Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih,” sambung isi surat itu. (gus)