seputar-Belawan | Lurah Belawan Bahari Sonang Saing mengatakan tidak benar PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) menyerobot lahan dan jalan warga di Simpang Jalan Pelabuhan Raya, Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Seingat saya, sejak menjabat sebagai Lurah mulai tahun 2016 lalu, dilokasi lahan milik PT STTC itu sudah dibangun tembok di seputarannya,” kata Sonang kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Menurut Sonang klaim segelintir warga yang menyatakan ada akses jalan warga yang diserobot PT STTC, tidak berdasar, karena sejak lama lahan itu sudah dikuasai tiga perusahaan.
Namun ketiga perusahaan itu sudah tidak lagi menggunakan lahan tersebut karena
lahan akan dimanfaatkan PT STTC.
Sonang juga mengungkapkan, tak ada bangunan permukiman warga di sekitar lahan tersebut. “Lahan itu kosong dari bangunan permukiman warga,” tegasnya.
Kepala Lingkungan (Kepling) XII, Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Rizky Sulistyo Nasution memperkuat pernyataan Sonang bahwa pagar tembok lahan milik PT STTC sudah berdiri lebih dari 15 tahun lalu.
Diketahui, sebelumnya puluhan warga yang dikoordinir pria berinisial C, menggelar aksi demo di lahan milik PT STTC di Jalan Pelabuhan Raya Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Selain menuding PT STTC telah menyerobot tanah dan jalan warga, massa yang didominasi anak-anak di bawah umur tersebut juga merobohkan tembok beton di bagian timur lahan.
Kepling XI, Kampung Salam, Kelurahan Belawan Bahari, Audra Aprilia Pohan mengungkapkan, massa yang melakukan aksi demonstrasi dan pengrusakan terhadap tembok lahan milik PT STTC tersebut sebagian besar berasal dari warga Lingkungan IX, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi lahan itu.
“Kalaupun ada warga saya yang ikut demo, mereka hanya meramai-ramaikan saja, itupun jumlahnya sedikit. Malah ketika saya tanya beberapa hari kemudian, mereka mengaku tak tahu apa tujuan demo tersebut,” ucap Audra.
Sementara penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait pengrusakan pagar beton milik PT STTC tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan kepada wartawan, Selasa kemarin penyidik telah memanggil Lurah Belawan Bahari Sonang Saing untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait aksi pengrusakan tersebut. (DP)