seputar – Medan | Puluhan karyawan yang terdiri dari tenaga medis dan para medis Rumah Sakit Herna menggelar aksi damai di halaman rumah sakit tersebut, Jumat (10/7). Dalam aksinya, mereka mempertanyakan kepada pihak manajemen karena diduga telah merumahkan karyawan secara sepihak.
Salah seorang perawat rumah sakit, Rentauli Hutapea mengatakan, aksi mereka ini sebagai buntut dari kebijakan pihak manajemen yang merumahkan sebanyak 57 orang karyawan tanpa gaji per tanggal 2 Juli 2020 lalu.
“Kami meminta pertolongan dan pemimpin kami. Kami ini karyawan Rumah Sakit Umum Herna ada yang mulai tanggal 2 Juli 2020 sudah di rumahkan sekitar 57 orang,” ungkapnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pihak manajamen juga tidak ada memberikan penjelasan kepada mereka. “Yang dirumahkan gaji nol persen, dan kami tidak tahu alasan dirumahkan (karena) tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Rentauli, manajemen juga telah memotong gaji mereka sejak April lalu, dengan rincian gaji dipotong 50% pada April, kemudian 25% pada Mei dan Juni 50%. Sejak itu juga sebagian karyawan telah dirumahkan. Puncaknya, manajemen mengumumkan merumahkan mereka tanpa gaji.
“Padahal kami disuruh lockdown hanya 1 minggu. Kami bekerja 3 minggu tapi dibayar 50 persen. Jadi sebenarnya kami sudah membuat pengaduan kepada UPT tingkat 1 dan kami harapkan UPT tingkat 1 segera merespons keluhan kami ini dan memberikan perhatian,” ucapnya.
Rentauli menambahkan, pada 1 Juli mereka melakukan rapat terkait hal itu. Namun, pihak manajemen beralasan bahwa pasien sepi karena Covid-19.
“Pada tanggal 1 Juli yang lalu rapat terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Alasananya pasien sepi karena Covid-19. Untuk gaji kami hanya mendapat gaji 50 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak manajemen saat dijumpai wartawan untuk dimintai keterangan terkait aksi itu tidak ada yang bersedia dikonfirmasi.(MB)
foto: goalkes