seputar-Medan | Kasus baru positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami peningkatan. Pada Minggu, 29 November 2020, ada penambahan sebanyak 88 kasus baru, sehingga jumlah akumulasinya menjadi 15.508 kasus.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah MM menerangkan, penambahan kasus terbanyak dari Medan sebanyak 16 orang, disusul Gunung Sitoli 11 orang, Toba 9 orang, Deli Serdang dan Dairi masing-masing 7 orang, Tapanuli Tengah 5 orang, Karo dan Nias 4 orang
“Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Simalungun, Pematang Siantar masing-masing menyumbangkan 3 orang, Tanjung Balai, Sibolga, Asahan, Sergai masing-masing 2 orang, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Nias Selatan, Paluta, Labusel masing-masing 1 orang,” jelas Aris Yudhariansyah kepada wartawan di Medan, Minggu petang.
Sedangkan angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 78 kasus, sehingga angkanya naik menjadi 12.856 orang. Penambahan terbanyak diperoleh dari Pamatang Siantar 16 orang, Tebing Tinggi 13 orang, Simalungun dan Tapanuli Tengah masing-masing 12 orang, Labura 6 orang, Medan dan Deli Serdang masing-masing 5 orang, Pasangsidimpuan dan Labuhan Batu masing-masing 2 orang, Tanjung Balai, Langkat, Karo, Sergai, Batu Bara, masing-masing menyumbangkan 1 orang.
“Untuk kasus pasien meninggal pada hari ini kembali bertambah 3 orang. Saat ini total akumulasinya menjadi 612 orang. Penyumbang pasien meninggal dari Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Tengah masing-masing 1 orang. Sedangkan pada kasus suspek secara akumulatif berkurang 7 kasus dari 580 orang menjadi 573 orang,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Aris, perkembangan Covid-19 yang begitu dinamis dan masih berlangsung saat ini, tetap membutuhkan kewaspadaan dan konsistensi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.
“Sebagaimana semboyan 3M menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan air dan sabun harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Aris yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Sikap lalai atau abai terhadap disiplin protokol kesehatan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan terjadinya lonjakan kembali angka penderita Covid-19 (positif) yang baru. Bahkan wilayah yang sudah berzonasi kuning atau orange bisa kembali menjadi zona merah.
Untuk itu, katanya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga masyarakat instansi dan pelaku usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktifitas sehari-hari.
“Sedangkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan, agar segera melaksanakan penerapan protokol kesehatan tersebut, agar pandemi Covid-19 di Sumut segera berakhir,” imbaunya.
Begitu juga untuk bidang penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Sumut, lanjutnya lagi, akan terus memantau dan melaksanakan operasi di lapangan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah Sumut.
“Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, peringatan, sampai dengan penutupan sementara tempat usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kepada kita semua pada masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut ini,” tegasnya. (YN)