seputar-Medan | Kekayaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah (Ijeck) naik hampir Rp40 miliar dalam setahun. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ijeck ke KPK.
Dilihat detikcom pada Jumat (17/9/2021), dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp17,9 miliar. Dalam laporan itu, dijelaskan tanah dan bangunan Ijeck di sejumlah kota senilai Rp19,1 miliar.
Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp15 miliar. Harta bergerak lainnya milik Ijeck Rp2,7 miliar.
Ijeck kemudian memiliki surat berharga Rp6,6 miliar, kas/setara kas senilai Rp8,4 miliar dan harta lainnya senilai Rp24,5 miliar. Subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp76.654.569.466 (miliar), namun Ijeck tercatat memiliki utang Rp58,7 miliar sehingga total harta kekayaan Ijeck pada 2019 sebesar Rp17,9 miliar.
Kemudian pada laporan harta kekayaan Ijeck terbaru, yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, tercatat Ijeck memiliki kekayaan Rp57,6 miliar.
Jika dihitung, kekayaan Ijeck dalam setahun, 2019-2020, naik sekitar Rp39,7 miliar. Pada 2019 Ijeck berharta Rp17,9 miliar dan di 2020 harta Ijeck menjadi Rp57,6 miliar.
Dalam laporan tahun 2020, Ijeck melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,3 miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp14,7 miliar.
Ijeck juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 6,6 miliar. Dalam laporan itu Ijeck juga melaporkan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 35,5 miliar.
Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp23,4 miliar. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp103.899.699.513 (miliar).
Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp46,2 miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp57,6 miliar. (detik)