seputar – Pyongyang | Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un akan menghukum warganya yang ketahuan membuang-buang makanan. Ancaman ini muncul di saat negeri komunis itu dilanda kelaparan karena krisis pangan.
Seperti dilansir New York Post, Kamis (12/11/2020) Komite Sentral Partai Buruh Korut mengajak warga untuk menyelesaikan masalah krisis pangan ini.
“Pada awal bulan ini, Komite Sentral (dari Partai Buruh Korea) memerintahkan penduduk untuk secara aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan krisis pangan kita tahun ini sebagai bagian dari perjuangan menyelamatkan pangan,” kata seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya dari provinsi Hamgyong Utara.
“Perintah tersebut menekankan bahwa perjuangan tidak hanya menyelesaikan masalah bagaimana kita akan makan, ini adalah masalah melindungi sistem sosialis,” tambah sumber itu. Dia menjelaskan bahwa ada ancaman hukuman bagi mereka yang membuang-buang makanan.
“Itu (perintah) juga memperingatkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan tindakan keras dan hukuman atas tindakan apa pun yang terkait dengan membuang-buang makanan,” ujar sumber tersebut tanpa menjelaskan lebih detail mengenai hukuman yang akan dijatuhkan.
Arahan itu muncul setelah negara itu makin terisolasi di tengah pandemi virus Corona dan dihantam oleh tiga topan pada Agustus dan September yang menghancurkan lahan-lahan pertaniannya.
Namun kekurangan pangan yang parah bukanlah kenyataan baru di Korea Utara. Seorang pembelot mengatakan kepada New York Post pada bulan September lalu, sebelum melarikan diri dari negara itu bersama keluarganya, dia menyaksikan kelaparan yang meluas yang mempengaruhi jutaan orang.
“Komite Sentral juga menginstruksikan kami untuk tidak menata meja upacara dengan makanan yang terbuat dari biji-bijian. Mereka telah memerintahkan larangan kue beras dan roti, menyarankan agar kami hanya menggunakan buah-buahan dan sayuran.”
“Mereka mengatakan bahwa menyajikan mie sebagai santapan kepada tamu yang hadir adalah cara penting untuk menghemat makanan,” kata sumber tersebut.
Petugas yang ditugaskan untuk menindak limbah makanan juga akan menghadapi hukuman berat jika mereka tertangkap menggunakan status mereka untuk mengabaikan perintah tersebut.
Sumber kedua, yang juga berbicara tanpa menyebut nama, mengatakan kepada RFA bahwa perintah yang sama juga turun di provinsi tetangga Ryanggang.
“Para petani yang harus menjual gabah untuk membeli barang lain yang mereka butuhkan sangat direpotkan karena warga pedesaan sekarang dilarang menjual gabah di pasar,” kata sumber itu.
Sumber itu mengatakan penolakan pemerintah Korea Utara untuk meminta bantuan dari dunia luar membuat masalah semakin parah.(new York post/waspada)