seputar – Jakarta | Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada miliarder pertanian Sun Dawu atas serangkaian kejahatan, termasuk “memprovokasi masalah”. Putusan ini dijatuhkan pada Rabu (28/7) ini setelah miliarder vokal dan pendukung hak-hak akar rumput tersebut diadili secara rahasia.
Seperti diberitakan AFP, Rabu (28/7/2021), pengadilan di Gaobeidian dekat Beijing mengatakan Sun dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan termasuk “mengumpulkan massa untuk menyerang badan-badan negara,” “menghalangi administrasi pemerintah” dan “menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah,” istilah umum yang sering digunakan terhadap para pembangkang.
Miliarder Tiongkok itu ditahan oleh polisi pada November tahun lalu bersama 20 kerabat dan rekan bisnisnya, setelah perusahaannya terlibat dalam sengketa tanah dengan pesaing milik negara.
Bersama istrinya, Sun membangun salah satu perusahaan pertanian swasta terbesar di Tiongkok dari beberapa ekor ayam dan babi pada tahun 1980-an.
Dia juga telah menjadi pendukung vokal reformasi pedesaan dan pelapor selama wabah flu babi pada tahun 2019, memposting online foto babi-babi mati setelah pejabat setempat lambat menanggapi wabah tersebut.
Sun juga didenda 3,11 juta yuan (US$ 475.000) oleh pengadilan pada hari Rabu (28/7) ini.
Pengacara Sun mengatakan, sidang dimulai di Pengadilan Rakyat Gaobeidian di provinsi Hebei utara pada 15 Juli. Dikatakannya dalam sebuah pernyataan bahwa kerahasiaan persidangan “melanggar pedoman hukum dan tidak melindungi hak litigasi terdakwa.”
Sun sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara karena “penggalangan dana ilegal” pada tahun 2003. Namun, vonis ini dibatalkan setelah dukungan besar-besaran dari para pembela hak asasi manusia dan masyarakat.
Taipan itu selama beberapa dekade menjadi kritikus vokal terhadap kebijakan pedesaan Tiongkok dan menuntut kebebasan yang lebih besar bagi petani untuk berorganisasi guna melindungi kepentingan ekonomi mereka.
Dia menjalankan situs web pada awal 2000-an yang mencakup kritik terhadap bank-bank milik negara, yang dia tuduh mengabaikan investasi pedesaan sambil menyalurkan tabungan penduduk pedesaan ke proyek-proyek perkotaan.(detik)