seputar – Toba | Dua tersangka pembunuhan guru SD di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba telah ditangkap oleh pihak Polres Toba dan Polda Sumut. Setelah ditangkap, pihak kepolisian gelar rekonstruksi pembunuhan di areal rumah korban, Selasa (1/6/2021).
Dua tersangka YRT (24) dan DN (16) terlihat memerankan masing-masing peran dalam kasus tersebut. Tepat berada di areal rekonstruksi, Kepala Desa Lumban Lobu Torang Sitorus menguraikan bahwa tersangka JH (15) memiliki peran yang paling banyak dalam pembunuhan tersebut.
“Yang lebih banyak itu adalah tersangka JH. Dia masih DPO sekarang,” ungkap Kades Lumban Lobu Torang Sitorus pada Selasa (1/6/2021).
Tersangka JH yang kini masih diburu polisi, Kades Torang Sitorus berharap segera ditangkap untuk mendapatkan informasi yang lebih detail soal pembunuhan tersebut.
“Kita berharap agar DPO-nya bisa tertangkap supaya jelas bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Kami mengucapkan terimakasih atas penangkapan pihak kepolisian terhadap tersangka,” tuturnya.
Sebanyak 25 adegan telah diperankan oleh dua tersangka. Ia mengatakan bahwa masyarakat tetap mendukung berjalannya rekonstruksi sehingga berjalan dengan lancar.
“Adegan yang berjalan lancar. Kita lakukan tadi reka ulang di TKP yang terjadi pembunuhan saudari kami Marta boru Butarbutar berjalan lancar,” terangnya.
“Masyarakat juga banyak yang datang untuk mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengungkap kasus ini. Ada 25 adegan tadi,” sambungnya.
Sebagai kepala desa, ia berharap agar masyarakat sekitar dapat belajar dari kasus tersebut. Ia berharap masyarakat mendidik anak-anak sejak dini. Hal ini, ia sebutkan, bahwa tiga tersangka masih tergolong muda. Bahkan, dua orang tersangka adalah anak di bawah umur; berumur di bawah 18 tahun.
“Karena terjadi kejadian sadis ini, semoga masyarakat juga tetap berhati-hati dan mendidik anak dengan baik,” lanjutnya.
Terlihat masyarakat menunggu rekonstruksi berjalan sejak awal hingga selesai. Selepas rekonstruksi, masyarakat hanya menyoraki tersangka yang berada di dalam mobil polisi saat melintas.
Polisi membeberkan sosok otak pelaku pembunuhan guru SD di Toba, Marta boru Butarbutar. Pembunuhan sadis terhadap Marta ternyata berawal dari niat tersangka JH (15) yang saat ini masih buron.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menuturkan bahwa dua tersangka, yakni JH dan YRT telah berencana mencuri di rumah korban Marta boru Butarbutar.
“Pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka JH dan YPT sudah berada di dalam sebuah warnet di Kota Porsea dan berniat untuk melakukan pencurian,” ujar AKBP Akala pada Jumat (28/5/2021).
Setelah 2,5 jam berembuk, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, kedua tersangka tersebut mempersiapkan siasat dan alat yang digunakan untuk mencuri.
“Pada pukul 16.30 WIB, JH dan YPT mencari dan mempersiapkan benda yang akan digunakan untuk melakukan pencurian berupa sebuah obeng dan sebuah kunci baut. Setelahnya, benda ini berada dalam penguasaan JH,” sambungnya.
Pada malam hari, ketiga tersangka yakni Junanda Hasibuan, Yosef Rikki Tambunan, dan Davidson Napitupulu berkumpul di sebuah warnet dan bersiap melakukan pencurian di rumah korban. Pada saat itu, JH mengatakan kepada YPT agar mereka mencuri di kampung JH di Desa Lumban Lobu.
“Alasan mereka adalah di sana ada seorang guru perempuan dan hanya tinggal sendirian. Mereka memastikan bahwa di rumah tersebut ada laptop, uang dan HP serta benda-benda berharga lainnya yang bisa dicuri,” terangnya.
Berselang beberapa menit, tersangka DN tiba setelah diajak melalui chat. Ketiganya kemudian berkumpul di dalam warnet yang ada di Kota Porsea.
“Pada pukul 23.00 WIB, warnet tutup sehingga mereka pindah ke warnet yang lain yang berada di Kota Porsea juga. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, mereka meminjam sepeda motor untuk berangkat ke lokasi pencurian, rumah korban,” tuturnya.
“Pada Senin (24/5/2021), sekira pukul 01.00 WIB, mereka berangkat setelah mendapatkan sepeda motor. Tersangka YRT yang membawa sepeda motor, lalu tersangka JH membawa sebuah obeng dan kunci dalam kantong,” pungkasnya.
Barang Bukti
Dalam konpers tersebut, Kapolres Toba juga membeberkan barang bukti yang didapatkan polisi dari kedua tersangka.
“Adapun barang bukti yang kita sita dari tersangka adalah sehelai celana dalam terdapat bercak darah, sehelai baju lengan pendek terdapat bercak darah,” ujar AKBP Akala.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya menemukannya sepotong celana dengan bercak darah, sepasang sandal dengan bercak darah, sehelai kain putih dengan bercak darah, sebuah jaket hitam, bungkus rokok, dan satu unit sepeda motor.
“Sepeda motor yang kita tangkap ini tanpa nomor polisi,” sambungnya.
Ia juga melanjutkan keterangan seputar hukuman yang akan dibebankan kepada para tersangka. Hal ini, ia sampaikan sesuai pasal yang disangkakan.
“Tindak pidana ‘kejahatan terhadap jiwa orang’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 339 subs Pasal 338 KUHP lebih subsider 170 ayat 1 ke -3 atau Pasal 365 ayat 4 jo 53 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak-anak,” sambungnya.
Kedua tersangka pembunuhan seorang guru SD Marta boru Butarbutar di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba telah ditangkap Polres Toba bekerjasama dengan Polda Sumut pada Rabu (26/5/2021).
Seorang tersangka YRT dihadiahi timah panas alias ditembak saat penangkapan terjadi. Kini tengah dilakukan konferensi pers di Mapolres Toba pada hari ini, Jumat (28/52021).
“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Luka Tusukan
Diberitakan sebelumnya, korban Martha Elisabeth Butarbutar ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam ruamhnya di Dusun I, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatulunasi, Kabupaten Toba pada Senin (24/5/2021) lalu.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, ada 24 luka tusukan yang dialami korban. Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, ke-24 luka tikam itu berada di areal kepala hingga tubuh.
Adapun rinciannya 5 luka tusuk di bagian perut, 2 di bagian payudara, 1 di bagian ketiak, 1 lengan kiri, 1 di persendian lengan bahu, 1 di bagian sayap punggung.
Kemudian, 2 luka tikam pada lengan kiri luar, 1 pada pergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 punggung tengah bawah, 1 bagian leher belakang.
Lalu, 1 luka tikam pada bagian rahang kiri, 2 di bagian pipih cekat daun telinga, 1 di bagian atas telinga kiri, 1 di bagian kepala pada dahi kiri, dan 1 di bagian pergelangan tangan kanan.(tribun)