seputar – Alor | Belakangan video Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial viral di media sosial. Pada rekaman tersebut, Amon murka dan mengumpat ke Menteri Sosial Tri Rismaharini. Hal ini lantaran pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) menurutnya dinilai melangkahi pemerintah daerah.
Video berdurasi 3.09 menit ini pun memperlihatkan dua staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapan Amon. Mereka hanya bisa terdiam saat Amon memarahinya. Bahkan, Bupati Alor ini menyuruh keduanya untuk pulang kembali ke Jakarta.
Menurut Amon, dilansir dari laman Merdeka, Rabu (2/6/2021), Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah. Dia mempertanyakan alasan program pemerintah yang justru diberikan ke Ketua DPRS Alor. Bupati Alor ini bahkan menyuruh kedua staf tersebut pulang kembali ke Jakarta.
“Sembarang saja, jangan pakai politik-politik model begitu. Dia enggak tahu proses bantuan, pola penanganan atau teknis penanganan bantuan ini sampai di bawa. Mulutnya lebih cepat dari pikiran, pejabat apa model begitu tuh, menteri model apa tuh menteri model begitu. (Staf kementerian) besok tidak boleh ada di sini, besok kau pulang sana. Saya kasih lihat kau pulang sana, besok saya bikin surat-surat ke Kepresidenan,” murka Bupati Alor, Amon Djobo.
Amon juga terlihat begitu murka di hadapan dua staf dari Kementerian Sosial. Hal ini terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai penyalurannya bukan ke pemerintah daerah. Melainkan dilakukan oleh Ketua DPRD Alor. Padahal program bantuan ini berada di bawah pemerintah.
“Memang pola bantuan PKH itu apa? Itu program pusat, betul tidak? Program bantuan pusat untuk apa Keluarga Harapan, miskin itu. Itu penanganan ada di bawah pemerintah, bagaimana dia bilang DPR. Bagaimana itu? Pantas tempat kaya begitu tempat untuk korupsi,” lanjutnya.
“Itu bantuan caplok ya to. Bantuan itu dari pengurus PKH, baru bilang Presiden beri tahu untuk dia bagi. Dari mana itu yang model begitu? Lalu itu menteri nyuruh saja begitu, berarti dia juga tidak mengerti ya to pola bantuan ini sampai ke bawah. Tidak mengerti itu menteri, makanya mulut jangan cepat dari pikiran. Ingat, dipikir dulu baru ngomong,” sambungnya.
“Itu saya marah, datang lagi dia bawa nama Kementerian Sosial nah lu pi bagi sudah kenapa bawa datang ke kami. Kau pu menteri omong dengan Presiden bahwa bantuan kasi ke Ketua DPRD, pi di sana sudah to bikin apa ke kami, nanti pemerintah pusat pikirnya kami gubernur dan bupati ini juga hanya tidur-tidur saja tidak urus manusia, saya tiap hari di lapangan kok. Saya marah karena mereka langkahi pemerintah daerah, hanya karena kepentingan politik kita kerja ini bukan karena politik. Ini bencana kemanusiaan bukan bencana politik,” jelas Amon.
Dia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam kejadian tersebut. Sebab saat itu dia sedang emosi.
“Kejadian itu sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, siapa yang video saya tidak tahu, biar dong yang baku tanggung jawab di situ,” jelasnya.
Bantuan Tak Lewat Pemerintah Daerah
“Nah ini sekarang yang mana pemerintah ini, DPRD bantu bagi, tapi yang menangani ini bupati, pemerintah daerah. Nah ini yang membuat ketersinggungan kami, nanti Presiden, menteri-menteri di pusat, selain Menteri Sosial, menganggap kami tidak kerja,” ucapnya.
Menurutnya, seharusnya Menteri Sosial mengetahui pola penanganan dan penyaluran bantuan. Dia khawatir di kemudian hari terjadi persoalan hukum. Sehingga pemerintah daerah yang nantinya akan ditanya dan dimintai pertanggung jawabannya.
“Kalo ada persoalan di daerah siapa yang tanggung jawab kalo ditanyakan oleh KPK, penegak hukum seperti Kejari dan Kejati maupun kepolisian.Siapa yang tanggung jawab, pasti bupati,” ucapnya.
“Selama ini dia kasi di ketua DPRD dan tidak pernah melaporkan kepada kami pemerintah daerah. Yang ada pada kami itu bantuan-bantuan apakah dari pemerintah pusat, paguyuban-paguyuban, dari LSM, dari badan-badan kemanusiaan itulah yang ada pada kami dan kami catat itu di BPBD. Bantuan-bantuan seperti PKH tidak pernah lewat kami pemerintah. Menteri juga laporkan kepada Presiden bahwa dia kasi bantuan ke Ketua DPRD dan tidak laporkan ke kami sini, nanti ada masalah siapa yang tanggung jawab? Saya minta BPK dan Kejaksaan Tinggi untuk periksa bantuan-bantuan ini, karena ini bantuan kemanusiaan, kalo bantuan itu dari politik saya tidak campur tangan,” ujarnya.(merdeka)